Selain penetapan tersangka, penyidik juga menggeledah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 13 Februari 2026.
Dari rangkaian penggeledahan, KPK menyita uang tunai dan emas senilai sekitar Rp40,5 miliar. Khusus dari safe house di Ciputat, disita Rp5,19 miliar terkait kepabeanan dan cukai.
Dampak ke Peredaran Rokok Ilegal
KPK menyebut praktik ini turut memicu maraknya peredaran rokok ilegal. Asep menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan.
“(Terkait penyebab maraknya rokok ilegal), apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu,” katanya.
Penahanan pejabat strategis di DJBC diproyeksikan memutus sementara rantai perlindungan terhadap praktik manipulasi cukai.
KPK memastikan penyidikan akan terus berkembang. Fokus berikutnya mengarah pada korporasi atau produsen rokok yang diduga menjadi pemberi suap.
Nama perusahaan dan pihak yang terlibat akan diumumkan setelah berkas dinilai lengkap.***




0 Komentar