FGSNI menilai ribuan guru madrasah swasta belum mendapat kepastian P3K dan kesejahteraan layak.
KOSONGSATU.ID—Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 kembali diwarnai suara keprihatinan dari ribuan guru madrasah swasta. Mereka menilai kesejahteraan masih tertinggal jauh dan peluang untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum juga terbuka.
Ketua Umum DPP Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), Agus Mukhtar, menyampaikan selamat HGN 2025 kepada seluruh guru di Indonesia. “Terus semangat mengabdi dan jangan lelah mencerdaskan anak-anak bangsa,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/11/2025).
Harapan P3K Tak Kunjung Terjawab
Agus mengatakan momentum HGN kali ini justru menyisakan rasa kecewa bagi guru madrasah swasta. Ia menyebut “kado HGN” yang mereka nantikan—yakni kepastian atas peluang P3K—belum tampak di pidato para pejabat negara.
“Kalau kita simak pidato HGN 2025, baik Mendikdasmen maupun Menag masih fokus pada percepatan PPG dan beasiswa GTK. Jauh dari harapan para pejuang P3K,” katanya.
FGSNI menilai tuntutan kesetaraan guru madrasah swasta dalam penerimaan P3K harus terus diperjuangkan. Menurut Agus, harapan terhadap perlakuan setara dari negara sangat besar dan perlu dikawal di kementerian terkait di Jakarta.
Langkah FGSNI Selama HGN 2025
Dalam rangka HGN 2025, FGSNI telah menyiapkan serangkaian agenda untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta. Mereka mengagendakan audiensi dengan sejumlah kementerian, termasuk bersama para pembina FGSNI.
“Puncaknya, FGSNI mengikuti Puncak HGN 2025 Kemendikdasmen RI di Gelora Bung Karno pada 27–29 November 2025,” ujar Agus.
Ia menegaskan perjuangan belum selesai, mengingat rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI mengenai program dan anggaran 2025 pada Senin (3/1/2025) belum menghasilkan keputusan yang memihak guru madrasah swasta.
FGSNI juga akan melakukan audiensi ke Kementerian PPN/Bappenas RI. “Seluruh organisasi profesi tertuju ke kementerian ini,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR RI soal peninjauan UU Nomor 14 Tahun 2005 pada Rabu (19/11) menyampaikan bahwa Bappenas dan Kemenkeu berlaku tidak adil terhadap guru di bawah Kemenag. ***




0 Komentar
Terimakasih banyak kepada pak ketua umum FGSNI dan para pengurus baik di pusat atau di daerah..
Tetap semangat berjuang demi anak bangsa dan khususnya untuk kita semua