Ribuan guru swasta dan madrasah mendatangi DPR RI, menuntut keadilan PPPK dan payung hukum kesejahteraan sebelum Agustus 2026.
KOSONGSATU.ID – Ribuan guru swasta dan madrasah menggelar aksi Silaturahmi Akbar Guru Indonesia atau SIAGA 2026 di kawasan DPR, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Mereka menuntut keadilan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bagi guru swasta dan madrasah.
Aksi yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 itu diikuti guru dari berbagai daerah. Salah satu laporan prakegiatan menyebut sedikitnya 15.000 guru dari sembilan organisasi profesi bersiap mengikuti SIAGA 2026 di kawasan DPR RI dan Kementerian PANRB.
Tagih Afirmasi PPPK
Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia atau FGSNI menjadi salah satu organisasi yang ikut menyuarakan tuntutan tersebut. Mereka menilai guru swasta dan madrasah telah lama mengabdi, tetapi masih menghadapi ketidakpastian status, kesejahteraan, dan akses terhadap skema PPPK.
Kemenag sebelumnya menyatakan masih memperjuangkan peluang guru swasta agar bisa diangkat menjadi PPPK. Per 5 Februari 2026, Kemenag membina 1.157.050 guru, terdiri atas 360.632 guru PNS dan 796.418 guru non-PNS.
FGSNI memperingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi guru swasta. Jika janji perbaikan regulasi tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat, organisasi itu mengancam akan kembali turun dengan massa lebih besar.
DPR Janji Kawal Regulasi
Sebanyak 10 perwakilan guru diterima Badan Legislasi DPR RI. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan DPR akan mendorong penguatan regulasi untuk menjamin kesejahteraan guru, terutama guru swasta dan madrasah.
Dalam audiensi itu, perwakilan guru meminta pemerintah memperjelas payung hukum pengangkatan PPPK, standar upah minimal guru, serta pelibatan organisasi profesi dalam pembahasan regulasi pendidikan sebelum Agustus 2026.
Kemendikdasmen sebelumnya juga pernah mengingatkan adanya disinformasi terkait penempatan guru PPPK di sekolah swasta dan penerimaan ASN PPPK. Karena itu, kepastian regulasi menjadi tuntutan utama agar guru swasta tidak terus berada dalam ruang abu-abu kebijakan.




0 Komentar
Makasih semangat