Namun jika parameter sistem bisa diintervensi, maka teknologi tak lagi menjadi solusi—ia berubah menjadi alat yang sunyi, tapi mematikan.

Kantor bDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta. Dok. Istimewa

Jejak Uang dan Safe House

Perkembangan signifikan terjadi pada 13 Februari 2026, ketika penyidik KPK menggerebek sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, lima koper berisi uang tunai disita dengan nilai menembus Rp5 miliar.

Temuan itu melengkapi barang bukti dari OTT awal: uang tunai Rp40,5 miliar serta 5,3 kilogram logam mulia senilai kurang lebih Rp15,7 miliar. Skala angka ini menunjukkan bahwa praktik yang terjadi bukan sekadar transaksi sporadis, melainkan pola yang terstruktur dan berulang.

KPK juga mengindikasikan bahwa aliran dana tidak semata terkait kepabeanan impor barang ilegal. Budi Prasetyo menyebut uang sitaan “sudah bercampur antara uang kepabeanan dan juga uang cukai” dan masih terus didalami.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan adanya manipulasi di sektor cukai—area yang menyangkut penerimaan negara dari komoditas seperti rokok dan minuman beralkohol. Jika dugaan ini terbukti, maka kerusakan sistemik yang dihadapi bukan lagi satu celah, melainkan jejaring yang lebih luas.

Respons Institusi dan Ujian Integritas

Di tengah pusaran perkara, Bea Cukai menyatakan sikap kooperatif. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, pada Jumat (27/2/2026) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

Pernyataan itu penting sebagai sinyal institusional. Namun di mata publik, pertanyaan yang lebih besar menggantung: sejauh mana sistem pengawasan internal berjalan? Apakah manipulasi parameter bisa terjadi tanpa celah audit digital? Dan berapa lama praktik itu berlangsung sebelum terendus?

Kasus ini menyorot dilema klasik birokrasi modern. Ketika teknologi diperkenalkan untuk menutup ruang korupsi, ia tetap membutuhkan integritas manusia sebagai fondasi. Tanpa itu, algoritma hanya menjadi lapisan tipis di atas praktik lama.

Bagi Kementerian Keuangan, perkara ini menjadi ujian serius. Bea Cukai bukan sekadar lembaga teknis; ia adalah penjaga gerbang penerimaan negara dan simpul penting arus barang nasional. Kepercayaan publik terhadap institusi fiskal bergantung pada kredibilitas sistem pengawasannya.

Kini, publik menanti sejauh mana KPK akan menelusuri jaringan ini—apakah berhenti pada individu, atau menembus struktur dan tata kelola sistem. Skandal Mesin Targeting bukan hanya tentang suap miliaran rupiah, melainkan tentang rapuhnya pagar digital ketika dijaga oleh tangan yang goyah.

Di gerbang pelabuhan dan bandara, kontainer-kontainer tetap berdatangan setiap hari. Namun setelah kasus ini, satu hal menjadi jelas: bukan hanya barang yang harus diperiksa, melainkan sistem dan integritas yang menopangnya.***