TNI menerima pengunduran diri Kepala BAIS dan menegaskan komitmen penegakan hukum.


KOSONGSATU.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya memperkuat supremasi hukum internal setelah Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.

Penyerahan jabatan dilakukan di Mabes TNI pada Rabu (25/3). Pada hari yang sama, TNI juga menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pertahanan.

“Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Jakarta.

Hingga kini, TNI belum mengumumkan sosok pengganti Letjen Yudi Abrimantyo.

Penguatan Penegakan Hukum Internal

Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta jajaran pejabat Kemenhan dan Mabes TNI.

Forum itu menyepakati langkah penguatan penegakan hukum dan penjagaan kehormatan institusi negara. Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.

Penindakan akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer hingga sanksi disiplin berat.

“TNI secara konsisten melaksanakan penertiban yang ditindaklanjuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan,” kata Aulia.

Ia menambahkan, pelanggaran yang ditindak mencakup aktivitas ilegal hingga tindak pidana, termasuk kasus penganiayaan.

Pembenahan dan Pengawasan Berlanjut

TNI juga menegaskan pembenahan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah itu meliputi penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas di seluruh jenjang.

“Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum,” ujar Aulia.