Jika kemandirian bermakna pengurangan peran negara dalam menjamin akses pendidikan, maka yang terjadi bukanlah kemajuan. Melainkan pergeseran tanggung jawab.
Negara mundur. Lepas tangan. Dan menyerahkan konsekuensi finansialnya langsung ke pundak keluarga buruh tani.
Anggaran Lebih Gemuk, Tapi Menghilang
Fakta lain yang membuat polemik ini semakin kompleks: alokasi anggaran beasiswa MAPK sejatinya jauh lebih gemuk dibandingkan madrasah unggulan lain seperti MAN IC. Siswa MAPK menerima sekitar Rp700 ribu per bulan, sementara siswa MAN IC hanya Rp400 ribu per bulan.
Lalu mengapa justru MAPK yang terkena pemotongan?
Pemerintah diduga akan merombak format dana beasiswa per anak menjadi anggaran operasional madrasah secara umum. Skema evaluasi seperti ini sudah lebih dulu diterapkan di MAN IC setelah adanya temuan BPK.
Tapi tanpa sosialisasi yang jelas, dugaan dan kekhawatiran akan terus membayangi. Guru tetap menjadi tameng. Orang tua tetap bingung. Anak-anak tetap di ambang pengunduran diri.
Menunggu Kejelasan di Tengah Harapan yang Menggantung
Hingga hari ini, transparansi terasa sangat langka. Pengelola dan orang tua berada di ambang ketidakpastian: apakah beasiswa ini dihapus selamanya, direstrukturisasi, atau dialihkan ke skema lain?
Tanpa komunikasi yang gamblang dari pemerintah pusat, keresahan ini akan terus membesar. Gelombang pengunduran diri dari siswa tak mampu bukanlah skenario yang mustahil.
Ketika “kemandirian” madrasah harus dibayar dengan hilangnya harapan anak-anak miskin berprestasi, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar masa depan satu program.
Arah keberpihakan negara sedang diuji.
Jika akses pendidikan unggulan kembali disempitkan oleh tebalnya isi dompet, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya janji konstitusi: bahwa negara hadir untuk mencerdaskan kehidupan seluruh anak bangsa.
Bukan hanya yang mampu membayar.***





Tinggalkan Balasan