Beasiswa MAPK dibekukan, guru jadi tameng, orang tua bingung, anak siap mundur.


KOSONGSATU.ID — Tahun ajaran ini semestinya menjadi momen penuh semangat bagi madrasah unggulan. Tapi di berbagai daerah, ruang tata usaha Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAPK) justru diselimuti ketegangan. Bukan karena ujian, melainkan karena surat yang tak kunjung turun.

Pemerintah membekukan beasiswa siswa MAPK secara mendadak. Tanpa aba-aba yang jelas. Dan yang terkena pukulan pertama bukanlah birokrat di Jakarta, melainkan para guru di lapangan—yang kini harus menjelaskan sesuatu yang bahkan mereka sendiri tidak pahami.

Sejak Januari, Beasiswa Membeku Tanpa Kabar

Program Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAPK) selama ini dikenal sebagai pabrik calon-calon intelektual muslim. Seleksinya ketat. Prestasi alumninya tersebar di berbagai universitas ternama. Dan selama bertahun-tahun, satu hal yang membuat MAPK begitu diminati oleh keluarga sederhana adalah beasiswa penuh.

Tapi sejak Januari lalu, beasiswa itu dilaporkan membeku. Kabar di kalangan alumni bahkan menyebutkan bahwa beasiswa tersebut sudah dihapus sepenuhnya. Pemerintah pusat tak kunjung memberi kejelasan. Sementara di daerah, para pengelola MAPK mulai panik.

Guru Jadi “Bamper” Kebijakan Pusat

Sejak awal tahun, panitia penerimaan siswa baru telah bekerja keras. Mereka turun ke daerah terpelosok, menyebarkan brosur, meyakinkan masyarakat bahwa MAPK adalah tempat terbaik bagi anak-anak cerdas. Beasiswa penuh selalu menjadi janji manis.

Sayangnya, ketika ribuan siswa dari keluarga sederhana bersiap menggapai mimpi, kebijakan pusat berubah arah.

Para pengelola MAPK daerah mendadak berubah fungsi menjadi “bamper”—penahan benturan—dari sebuah kebijakan yang bahkan tidak mereka pahami sepenuhnya.

“Seperti Disambar Petir di Siang Bolong”

Seorang ustaz dan pengelola MAPK di Jawa Tengah berbicara dengan nada getir. Ia meminta namanya tidak disebut, tapi kekecewaannya terasa jelas.

“Jujur, kami seperti disambar petir di siang bolong. Brosur sudah tersebar dari awal tahun, seleksi berjalan ketat, dan kami selalu mempromosikan beasiswa penuh sebagai hak siswa,” katanya kepada KosongSatuID, Rabu (15/4/2026). 

Kini, telepon dari wali murid tak henti berdering. Panik. Menagih kepastian.

“Kami harus menjawab apa kalau dari pusat saja tidak ada surat edaran yang jelas? Rasanya malu sekali seolah-olah madrasah yang membohongi mereka.”

Di sisi lain, para guru juga harus mati-matian menjaga mental para siswa agar tidak layu sebelum berkembang. MAPK tidak hanya menghadapi tantangan administratif—mencari dana talangan. Mereka juga menghadapi krisis kepercayaan publik. Dan itu, dalam jangka panjang, bisa lebih mahal daripada sekadar uang.

Beasiswa: Jembatan Bukan Sekadar Uang

Rikza Anung Andita Putra, Alumni MAPK Yogyakarta, membenarkan betapa krusialnya posisi beasiswa. Baginya, beasiswa bukan sekadar uang saku.

“Saya masih ingat betul bagaimana beasiswa di MAPK dulu bukan sekadar bantuan biaya, tetapi menjadi alasan banyak orang tua berani mendorong anak-anaknya mengikuti seleksi masuk yang ketat dan berskala nasional.”

Ia menambahkan: “Beasiswa itu adalah daya tarik utama, sebuah jaminan bahwa keterbatasan ekonomi tidak akan menjadi penghalang untuk mengakses pendidikan berkualitas.”

Jaminan itu, kini, seolah ditarik paksa.

“Dulu Menangis Terharu, Sekarang Menangis Bingung”

Seorang wali murid, buruh tani di Jawa Tengah, merasakan keputusasaan itu secara langsung. Putranya baru saja dinyatakan lolos seleksi MAPK tahun ini.

“Dulu saya menangis terharu waktu anak saya lolos, karena mikirnya dia bisa sekolah tinggi tanpa saya harus pusing memikirkan biaya makan dan asrama. Sekarang saya menangis karena bingung.”

Suaranya bergetar.

“Kalau ujung-ujungnya beasiswa dicabut dan kami harus bayar sendiri, dari mana saya dapat uangnya? Boro-boro untuk biaya asrama, buat makan sehari-hari saja pas-pasan. Rasanya mau tidak mau anak saya harus mundur, padahal dia sudah mengemasi bajunya.”

Ironi Kemandirian yang Membebani

Di tengah semua ini, pemerintah justru mendorong MAPK menjadi Satuan Kerja Mandiri pada 2026. Targetnya empat lokasi paling siap: Padang Panjang, Solo, Jember, dan Makassar.

Kemandirian yang seharusnya dibangun melalui penguatan institusi, kini justru lahir dari pemotongan hak siswa.

Jika kemandirian bermakna pengurangan peran negara dalam menjamin akses pendidikan, maka yang terjadi bukanlah kemajuan. Melainkan pergeseran tanggung jawab.

Negara mundur. Lepas tangan. Dan menyerahkan konsekuensi finansialnya langsung ke pundak keluarga buruh tani.

Anggaran Lebih Gemuk, Tapi Menghilang

Fakta lain yang membuat polemik ini semakin kompleks: alokasi anggaran beasiswa MAPK sejatinya jauh lebih gemuk dibandingkan madrasah unggulan lain seperti MAN IC. Siswa MAPK menerima sekitar Rp700 ribu per bulan, sementara siswa MAN IC hanya Rp400 ribu per bulan.

Lalu mengapa justru MAPK yang terkena pemotongan?

Pemerintah diduga akan merombak format dana beasiswa per anak menjadi anggaran operasional madrasah secara umum. Skema evaluasi seperti ini sudah lebih dulu diterapkan di MAN IC setelah adanya temuan BPK.

Tapi tanpa sosialisasi yang jelas, dugaan dan kekhawatiran akan terus membayangi. Guru tetap menjadi tameng. Orang tua tetap bingung. Anak-anak tetap di ambang pengunduran diri.

Menunggu Kejelasan di Tengah Harapan yang Menggantung

Hingga hari ini, transparansi terasa sangat langka. Pengelola dan orang tua berada di ambang ketidakpastian: apakah beasiswa ini dihapus selamanya, direstrukturisasi, atau dialihkan ke skema lain?

Tanpa komunikasi yang gamblang dari pemerintah pusat, keresahan ini akan terus membesar. Gelombang pengunduran diri dari siswa tak mampu bukanlah skenario yang mustahil.

Ketika “kemandirian” madrasah harus dibayar dengan hilangnya harapan anak-anak miskin berprestasi, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar masa depan satu program.

Arah keberpihakan negara sedang diuji.

Jika akses pendidikan unggulan kembali disempitkan oleh tebalnya isi dompet, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya janji konstitusi: bahwa negara hadir untuk mencerdaskan kehidupan seluruh anak bangsa.

Bukan hanya yang mampu membayar.***