Kini, telepon dari wali murid tak henti berdering. Panik. Menagih kepastian.

“Kami harus menjawab apa kalau dari pusat saja tidak ada surat edaran yang jelas? Rasanya malu sekali seolah-olah madrasah yang membohongi mereka.”

Di sisi lain, para guru juga harus mati-matian menjaga mental para siswa agar tidak layu sebelum berkembang. MAPK tidak hanya menghadapi tantangan administratif—mencari dana talangan. Mereka juga menghadapi krisis kepercayaan publik. Dan itu, dalam jangka panjang, bisa lebih mahal daripada sekadar uang.

Beasiswa: Jembatan Bukan Sekadar Uang

Rikza Anung Andita Putra, Alumni MAPK Yogyakarta, membenarkan betapa krusialnya posisi beasiswa. Baginya, beasiswa bukan sekadar uang saku.

“Saya masih ingat betul bagaimana beasiswa di MAPK dulu bukan sekadar bantuan biaya, tetapi menjadi alasan banyak orang tua berani mendorong anak-anaknya mengikuti seleksi masuk yang ketat dan berskala nasional.”

Ia menambahkan: “Beasiswa itu adalah daya tarik utama, sebuah jaminan bahwa keterbatasan ekonomi tidak akan menjadi penghalang untuk mengakses pendidikan berkualitas.”

Jaminan itu, kini, seolah ditarik paksa.

“Dulu Menangis Terharu, Sekarang Menangis Bingung”

Seorang wali murid, buruh tani di Jawa Tengah, merasakan keputusasaan itu secara langsung. Putranya baru saja dinyatakan lolos seleksi MAPK tahun ini.

“Dulu saya menangis terharu waktu anak saya lolos, karena mikirnya dia bisa sekolah tinggi tanpa saya harus pusing memikirkan biaya makan dan asrama. Sekarang saya menangis karena bingung.”

Suaranya bergetar.

“Kalau ujung-ujungnya beasiswa dicabut dan kami harus bayar sendiri, dari mana saya dapat uangnya? Boro-boro untuk biaya asrama, buat makan sehari-hari saja pas-pasan. Rasanya mau tidak mau anak saya harus mundur, padahal dia sudah mengemasi bajunya.”

Ironi Kemandirian yang Membebani

Di tengah semua ini, pemerintah justru mendorong MAPK menjadi Satuan Kerja Mandiri pada 2026. Targetnya empat lokasi paling siap: Padang Panjang, Solo, Jember, dan Makassar.

Kemandirian yang seharusnya dibangun melalui penguatan institusi, kini justru lahir dari pemotongan hak siswa.