Di tengah gempuran kampanye global anti-tembakau, Indonesia memilih jalannya sendiri: menolak meratifikasi FCTC demi membela nasib petani dan buruh yang hidup dari industri ini.
KOSONGSATU.ID—Indonesia menolak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah perjanjian global di bawah naungan WHO yang bertujuan mengendalikan konsumsi tembakau lintas negara.
Lewat FCTC, negara-negara didorong menerapkan pelarangan iklan dan promosi rokok, menaikkan cukai, melarang filter serta vape sekali pakai, hingga memperkuat larangan intervensi industri tembakau dalam kebijakan publik.
Namun, bagi Indonesia, sikap itu tak bisa diterima begitu saja. Negara ini adalah rumah bagi industri kretek—tembakau bercampur cengkeh yang tak ditemukan di tempat lain di dunia.
Lebih dari lima juta orang menggantungkan hidup pada ekosistem tembakau, dari petani hingga buruh pabrik. Menyalin kebijakan luar tanpa menimbang kondisi lokal bukan hanya sembrono, tapi juga membahayakan keberlangsungan hidup jutaan rakyat.
Girindra Sandino, dari IDE Center, menyebut penolakan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap “perang nikotin” yang tak adil. Dalam pertemuan dunia, seperti World Conference on Tobacco Control (WCTC) di Dublin, suara petani dan buruh dari negara berkembang nyaris tak terdengar. Tembakau diperlakukan sekadar angka statistik, bukan sebagai denyut kehidupan rakyat kecil.
Girindra menyoroti bagaimana agenda-agenda global didorong oleh kekuatan pendanaan raksasa seperti Bloomberg Philanthropies dan Gates Foundation. Lewat WHO dan FCTC, mereka mendorong kebijakan yang seragam—tanpa mempertimbangkan keragaman ekonomi dan budaya tiap negara.
“Kesehatan publik dijadikan alat mendikte arah ekonomi negara berkembang,” kritiknya.
Contoh nyatanya ada di Thailand. Ketika otoritas memangkas kuota tembakau, petani langsung merugi. Di Tanzania, dua juta orang terguncang karena naiknya cukai dan turunnya permintaan, tanpa solusi alternatif. Akibatnya: kemiskinan meningkat. Semua ini tak pernah muncul di laporan-laporan global yang penuh “jargon kesehatan”.
Girindra fenomena itu sebagai kekerasan struktural—meminjam istilah Johan Galtung. Bukan dengan senjata, tapi lewat regulasi yang menghapus hak hidup layak. Hak atas pekerjaan, penghasilan, bahkan partisipasi dalam kebijakan.
Ia menyebutnya imperialisme kesehatan—satu bentuk pemaksaan atas nama moralitas, tapi menyisakan ketidakadilan ekonomi. Indonesia, katanya, tak bisa terus-menerus menjadi penurut kebijakan global.
“Tembakau bukan cuma komoditas. Ia bagian dari sejarah, budaya, dan ekonomi-politik bangsa ini,” tegasnya.
Maka, arah kebijakan seharusnya berpijak pada prinsip keadilan distributif: menjaga kesehatan, tapi juga menjamin hidup layak mereka yang terdampak.
Kebijakan yang adil bukan sekadar soal melarang atau membatasi. Tapi memastikan bahwa petani tak kehilangan sawahnya. Buruh pabrik tak kehilangan pekerjaan. Dan negara tak kehilangan kedaulatannya.
Jika kesehatan global ingin benar-benar adil, katanya, maka ia harus mendengar suara rakyat. Dan jika Indonesia ingin bermartabat, maka ia harus menulis kebijakan tembakaunya sendiri—bukan sekadar menyalin diktat dari utara.
Sebab dalam sebatang rokok kretek, tersimpan lebih dari sekadar nikotin. Ada sejarah. Ada keringat. Ada kehidupan. Dan semua itu tak bisa dihapus oleh satu konferensi—betapapun globalnya.***




Tinggalkan Balasan