Rokok di tangan Soekarno bukan sekadar kebiasaan konsumtif. Di balik asapnya, ada sejarah tanah, buruh, nasionalisasi, dan perang panjang melawan imperialisme.


KOSONGSATU.ID — Kita terlalu gampang melihat rokok Soekarno sebagai kebiasaan pribadi. Padahal, dalam tubuh sejarah Indonesia, tembakau pernah menjadi medan tempur ekonomi: ditanam rakyat, diperas penjajah, lalu diperebutkan kembali lewat politik kedaulatan.

Tembakau bukan daun biasa. Di Deli, Sumatera Timur, komoditas ini pernah dikenal sebagai bahan cerutu bernilai tinggi di pasar Eropa. Sejarah perkebunan itu tumbuh sejak keberhasilan Jacobus Nienhuys menanam tembakau Deli.

Namun, kejayaan itu tidak berdiri di atas kisah romantis. Di balik aroma tembakau, ada keringat buruh kontrak, kekerasan perkebunan, dan hukum kerja yang menjerat manusia agar tetap tunduk pada kepentingan modal.

Tembakau Menyingkap Luka Tanah

Di perkebunan Deli, Koeli Ordonantie memberi ruang bagi Poenale Sanctie, aturan yang menghukum buruh ketika dianggap melanggar kontrak, melarikan diri, atau menolak bekerja. Inilah wajah gelap “emas hijau”.

Maka, ketika Soekarno menyerang imperialisme, ia tidak sedang berpuisi kosong. Dalam Indonesia Menggugat, pledoi 1930 di Landraad Bandung, ia membongkar sistem yang menjadikan Indonesia pemasok bahan mentah bagi kemakmuran negeri penjajah.

Soekarno memahami satu hal penting: kemerdekaan politik akan pincang jika tanah tetap dikuasai oleh struktur lama. Bendera boleh berkibar, tetapi petani tetap kalah bila lahan, hasil bumi, dan harga masih dikendalikan kekuatan luar.

Landreform Menjadi Alas Revolusi

Karena itu, landreform bagi Soekarno bukan jargon kiri yang bisa disederhanakan menjadi propaganda. Ia adalah fondasi negara merdeka. Melalui UUPA Nomor 5 Tahun 1960, negara mengatur ulang dasar hukum agraria nasional.

UUPA menandai pemutusan penting dari hukum agraria warisan penjajah. Tanah tidak boleh hanya menjadi alat pengisapan. Tanah harus memiliki fungsi sosial, terutama bagi mereka yang benar-benar menggarapnya.