Warung, toko daring, katering rumahan hingga pekerja lepas mulai didata dalam Sensus Ekonomi 2026. BPS meminta pelaku usaha memberi informasi akurat agar kebijakan tidak hanya bertumpu pada usaha besar.

KOSONGSATU.ID — Petugas Badan Pusat Statistik mulai mendatangi rumah, kios, pasar, dan lokasi usaha untuk mendata kegiatan ekonomi masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026.

Pendataan lapangan dari pintu ke pintu berlangsung 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pelaku usaha juga dapat mengisi kuesioner secara mandiri melalui sistem daring BPS selama Mei sampai Agustus.

Sensus ini menyasar usaha nonpertanian, dari warung kelontong, bengkel, laundry, katering rumahan, penjual di pasar, hingga toko yang beroperasi melalui media sosial dan pasar daring.

Wakil Kepala BPS Sonny Harry B. Harmadi mengatakan pendataan tersebut dibutuhkan untuk menghasilkan gambaran terbaru tentang struktur, karakteristik, dan persebaran kegiatan usaha di Indonesia.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif seluruh pelaku usaha,” ujar Sonny saat pencanangan SE2026 di Yogyakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

BPS mencatat informasi dasar seperti jumlah usaha, tenaga kerja, penggunaan teknologi digital, serta data ekonomi lain yang diperlukan untuk perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Usaha kecil harus terlihat

Usaha kecil kerap berjalan dari rumah atau tanpa toko permanen. Sebagian mengandalkan pesanan melalui aplikasi pesan, media sosial, atau layanan pengantaran makanan.

Kondisi itu membuat kegiatan ekonomi di tingkat akar rumput berisiko tidak terbaca secara utuh bila pelaku usaha tidak masuk pendataan.

Data sensus tidak otomatis menjadikan pelaku usaha memperoleh kredit, bantuan, pelatihan, atau izin. Namun, data yang lengkap dapat menjadi dasar pemerintah memetakan kebutuhan pembiayaan, penguatan rantai pasok, pembinaan usaha, hingga peluang pasar di tiap daerah.

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Ali Said menyatakan data SE2026 akan membantu pemerintah merencanakan kebijakan ekonomi, memetakan rantai pasok pangan, mengendalikan inflasi, serta menyediakan informasi peluang pasar bagi pelaku usaha dan investor.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga meminta pemerintah daerah membantu kelancaran pendataan. “Data yang akurat adalah fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” kata Ahmad saat pelepasan petugas sensus di Semarang, 18 Juni 2026.

Kenali petugas resmi

Pelaku usaha diminta memastikan petugas yang datang benar-benar berasal dari BPS. Petugas resmi mengenakan rompi SE2026, membawa tanda pengenal berfoto, surat tugas, serta perangkat digital untuk wawancara.

BPS menegaskan keterangan responden dilindungi undang-undang. Kepala BPS Kota Pekanbaru Guswandi meminta pelaku usaha mengisi data apa adanya karena kerahasiaan informasi dijamin dan sistem pengamanannya diperkuat bersama Badan Siber dan Sandi Negara.

Pelaku usaha berhak meminta petugas menunjukkan identitas dan surat tugas sebelum memberikan keterangan. Bila ragu, mereka dapat menghubungi kantor BPS kabupaten atau kota setempat.

Bagi pemilik warung, penjual daring, atau usaha rumahan, sensus ini bukan sekadar formulir. Pendataan menentukan apakah usaha kecil benar-benar masuk peta ketika pemerintah menyusun kebijakan ekonomi.***