Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga meminta pemerintah daerah membantu kelancaran pendataan. “Data yang akurat adalah fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” kata Ahmad saat pelepasan petugas sensus di Semarang, 18 Juni 2026.
Kenali petugas resmi
Pelaku usaha diminta memastikan petugas yang datang benar-benar berasal dari BPS. Petugas resmi mengenakan rompi SE2026, membawa tanda pengenal berfoto, surat tugas, serta perangkat digital untuk wawancara.
BPS menegaskan keterangan responden dilindungi undang-undang. Kepala BPS Kota Pekanbaru Guswandi meminta pelaku usaha mengisi data apa adanya karena kerahasiaan informasi dijamin dan sistem pengamanannya diperkuat bersama Badan Siber dan Sandi Negara.
Pelaku usaha berhak meminta petugas menunjukkan identitas dan surat tugas sebelum memberikan keterangan. Bila ragu, mereka dapat menghubungi kantor BPS kabupaten atau kota setempat.
Bagi pemilik warung, penjual daring, atau usaha rumahan, sensus ini bukan sekadar formulir. Pendataan menentukan apakah usaha kecil benar-benar masuk peta ketika pemerintah menyusun kebijakan ekonomi.***



Tinggalkan Balasan