Bukan kabar baik bagi yang sedang mencicil rumah atau kendaraan. BI menaikkan suku bunga acuan ke 5,50 persen — dampaknya ke dompet mungkin baru terasa tiga bulan lagi.

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026. Kenaikan ini terjadi hanya beberapa minggu setelah BI sebelumnya menaikkan rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026.

Pertanyaan yang langsung muncul di benak jutaan debitur: apakah cicilan rumah dan motor saya ikut naik?

Tidak Otomatis, Tapi Hampir Pasti

Transmisi kebijakan suku bunga tidak berlangsung seketika. Setiap bank memiliki pertimbangan tersendiri — mulai dari kondisi likuiditas, biaya dana, kualitas kredit, hingga tingkat persaingan pasar — sebelum menaikkan bunga pinjaman.

Namun para ekonom satu suara: kenaikan tetap akan datang. Pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menyatakan kenaikan BI Rate hampir pasti mendorong bunga kredit bergerak naik, meski tidak terjadi secara langsung dan tidak sama di setiap bank.

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menambahkan, transmisi kenaikan suku bunga kali ini akan berlangsung lebih cepat dibanding ketika BI Rate turun yang membutuhkan waktu transmisi 3–6 bulan.

Siapa Paling Terdampak?

Kelompok yang paling cepat merasakan dampak adalah nasabah KPR yang telah memasuki masa bunga mengambang atau floating rate. Dalam skema ini, bunga kredit mengikuti perkembangan suku bunga pasar.

Sebaliknya, debitur yang masih dalam periode fixed rate belum langsung terdampak — tetapi perlu bersiap saat masa kontrak tetap berakhir.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani memperingatkan sektor properti, otomotif, dan UMKM sebagai yang paling rentan. Di sektor properti, kenaikan bunga KPR berpotensi menahan permintaan rumah kelas menengah. Di otomotif, kenaikan bunga kredit kendaraan dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen.

Ada Pengecualian untuk KPR Subsidi

Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait memastikan kenaikan BI Rate ke 5,50 persen belum berdampak pada skema KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang suku bunganya tetap 5 persen.