Sudah 10 bulan kasus dugaan korupsi kuota haji berjalan tanpa kejelasan. BPI KPNPA RI mendesak KPK segera bertindak tegas dan memeriksa eks Menag Yaqut.


KOSONGSATU.ID—Ketua Umum Badan Peneliti Independen KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji.

“Kalau Menag Yaqut terindikasi terlibat, periksa segera. Jangan takut beking politik,” ujar Rahmad, Selasa, 22 Juli 2025.

Rahmad menegaskan, kasus ini menyangkut amanah besar umat Islam. Dana haji bukan dana negara biasa, melainkan dana umat yang harus dikelola secara amanah, syariah, dan transparan.

Ia mengingatkan, jika KPK hanya berani menangani kasus kecil, maka kepercayaan publik bisa hilang. “Jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

BPI KPNPA RI menyatakan siap mengawal proses hukum dan bahkan menyediakan data tambahan jika diperlukan. “Kami tidak akan diam. Ini soal keadilan dan amanah,” ucap Rahmad.

KPK: Yaqut Belum Dimintai Keterangan

Meski tekanan publik menguat, KPK mengakui belum meminta keterangan dari Yaqut. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Senin, 21 Juli 2025.

“Seingat saya belum ada permintaan keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.

KPK berdalih masih berada di tahap penyelidikan. Beberapa pihak memang sudah diperiksa, namun nama-nama belum diungkap ke publik.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proses hukum akan segera naik ke penyidikan. “Kami harap publik bersabar. Proses masih berjalan,” ujarnya.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa antara lain pendakwah Khalid Basalamah (23 Juni 2025), Kepala BPKH Fadlul Imansyah (8 Juli 2025), sejumlah pegawai Kemenag, dan pemilik travel haji.

Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka.

Kasus dugaan korupsi dana haji sudah diselidiki sejak 17 Oktober 2024. Tapi hingga pertengahan 2025, KPK belum juga menunjukkan langkah konkret.

Publik kini menanti bukti integritas KPK: berani menindak siapa pun tanpa pandang jabatan atau afiliasi politik.***