Transparency International Indonesia (TII) mengungkap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 anjlok ke skor 34, menempatkan RI di peringkat 109 dunia setara Nepal dan Aljazair.
KOSONGSATU. ID – Citra pemberantasan korupsi di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia untuk tahun 2025 berada di angka 34, mengalami penurunan signifikan sebanyak 3 poin dari tahun sebelumnya yang berada di skor 37.
Anjloknya skor ini berimbas langsung pada peringkat Indonesia di kancah global. Saat ini, Indonesia menempati posisi ke-109 dari 180 negara, terjun bebas dari peringkat 99 pada tahun 2024. Dengan capaian ini, Indonesia kini berada di posisi yang setara dengan negara-negara seperti Nepal, Aljazair, dan Malawi.
”Berikut adalah skor CPI Indonesia di tahun 2025, skor Indonesia ada di angka 34,” ujar Manajer Program TII, Ferdian Yazid, dalam konferensi pers daring pada Selasa (10/2/2026).
Di tingkat Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal jauh dari Singapura yang memimpin dengan skor 84, Malaysia di angka 52, dan Vietnam dengan 41 poin. Meski begitu, Indonesia tercatat masih sedikit lebih unggul dibanding Thailand (33) dan Filipina (32).

TII mencatat bahwa dari sembilan sumber data yang digunakan, indikator daya saing (IMD World Competitiveness) menjadi penyumbang penurunan terdalam. Sebaliknya, aspek penyuapan, penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, hingga lemahnya perlindungan bagi pelapor korupsi disinyalir masih menjadi akar masalah utama yang belum terselesaikan di tanah air.
Merosotnya indeks ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan instansi penegak hukum untuk mengevaluasi total strategi pemberantasan korupsi. Tanpa perbaikan fundamental pada sistem integritas dan penegakan hukum, posisi Indonesia terancam semakin tertinggal dalam peta transparansi global di tahun-tahun mendatang.***



0 Komentar