Penyidik KPK memeriksa sejumlah pengusaha rokok asal Pasuruan untuk membongkar skandal suap impor dan manipulasi cukai di Bea Cukai.


KOSONGSATU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami skandal suap impor dan manipulasi pita cukai. Kasus ini menyeret oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Skandal ini sangat serius.

Penyidik fokus memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur. Diduga ada aliran dana pelicin dari pihak swasta untuk melonggarkan pengawasan impor dan mempermudah urusan cukai rokok secara ilegal.

Pintu masuk kasus ini bermula dari penangkapan tersangka bernama Bayu di Kantor Pusat Bea Cukai pada 26 Februari 2026. Sejak itu, tim antirasuah terus bergerak memburu bukti baru di lapangan.

Petugas juga menemukan safehouse di Ciputat dan menyita uang tunai Rp5,19 miliar. Penemuan ini menjadi bukti kuat adanya praktik mafia dalam sistem kepabeanan negara kita yang merugikan rakyat.

Pemeriksaan Saksi Kunci

Sejumlah bos rokok mulai menghadap penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta. Nama besar seperti Rokhmawan, pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), telah diperiksa secara intensif pada 31 Maret lalu.

“Tim penyidik terus mendalami dugaan suap pengurusan cukai dengan memanggil sejumlah pengusaha sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026). Penyelidikan ini masih terus berkembang.

Sayangnya, bos rokok merek HS, Muhammad Suryo, mangkir dari jadwal pemeriksaan 2 April 2026. Penyidik pun langsung menjadwalkan ulang pemanggilan saksi kunci tersebut untuk memberikan keterangan.

Bongkar Kartel Cukai

Skandal ini diduga beririsan dengan kasus pencucian uang mantan pejabat Bea Cukai. Ada data aliran dana Rp930 juta dari saksi Martinus Suparman kepada pejabat berinisial Eko yang kini didalami.

Penyidikan ini diprediksi akan mengganggu operasional pabrikan rokok yang terlibat. Pengawasan rantai pasok industri di Pasuruan kini menjadi jauh lebih ketat demi mencegah kebocoran penerimaan negara.

Korupsi ini telah lama merugikan negara secara sistematis. Momentum ini diharapkan mampu merombak total birokrasi di lingkungan Kemenkeu demi menjaga integritas institusi dari praktik mafia. Praktik kotor harus berhenti.***