Penyidik KPK memeriksa sejumlah pengusaha rokok asal Pasuruan untuk membongkar skandal suap impor dan manipulasi cukai di Bea Cukai.
KOSONGSATU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami skandal suap impor dan manipulasi pita cukai. Kasus ini menyeret oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Skandal ini sangat serius.
Penyidik fokus memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur. Diduga ada aliran dana pelicin dari pihak swasta untuk melonggarkan pengawasan impor dan mempermudah urusan cukai rokok secara ilegal.
Pintu masuk kasus ini bermula dari penangkapan tersangka bernama Bayu di Kantor Pusat Bea Cukai pada 26 Februari 2026. Sejak itu, tim antirasuah terus bergerak memburu bukti baru di lapangan.
Halaman



Tinggalkan Balasan