Pemerintah menuntaskan 11 jilid Sejarah Nasional Indonesia dan siap merilisnya bulan depan di tengah sorotan publik soal transparansi, objektivitas, dan perebutan narasi di ruang digital.

KOSONGSATU.ID—Indonesia memasuki fase baru dalam hubungan panjangnya dengan memori kolektif. Pada 14 November 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa 11 jilid Sejarah Nasional Indonesia telah selesai, dan sedang melalui proses final editing sebelum diterbitkan bulan depan.

Fadli menyampaikan pernyataan itu usai pertemuannya dengan Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita. Suaranya tenang. Namun maknanya panjang. Untuk pertama kalinya sejak Reformasi, negara menyusun ulang narasi besar perjalanan bangsanya—dari prasejarah hingga kontestasi politik modern.

“Sejauh ini sudah selesai, tinggal dalam proses editing,” kata Fadli, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, pembaruan itu juga menutup kekosongan historiografi pasca-1999. “Pemilu terakhir yang ditulis saja Pemilu 1999. Pemilu-pemilu lain belum ada.”

Rencana Besar yang Berawal dari Senayan

Sebagaimana jamak diketahui, rencana penulisan ulang ini bukan terjadi tiba-tiba. Pada rapat Komisi X DPR, 26 Mei 2025, Fadli menegaskan bahwa historiografi Indonesia perlu dibebaskan dari “bias kolonial” dan diarahkan ke perspektif Indonesia-sentris.

“Waktunya kita memberikan pembebasan total dari bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia-sentris,” ujarnya di Senayan.

Kalimat itu mengalir begitu saja. Tapi, di luar ruang rapat, diskusinya memanjang. Sebab, menurut beberapa pihak, bahasa resmi negara—dalam banyak peristiwa sejarah—sering kali memakai istilah yang lebih dekat dengan kepentingan politik masa lalu ketimbang deskripsi faktual.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. – Instagram @fadlizon

Kritik Mengalir: Dari Transparansi hingga Potensi Bias

Kritik pun datang dari luar pemerintahan. Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menilai proyek ini terlalu tertutup. Asvi Warman Adam, anggota AKSI, menyebut sejarah sebagai ruang perebutan makna yang tak bisa dikuasai satu aktor tunggal.

“Sejarah bukan monumen yang dipahat oleh satu kekuasaan,” ujarnya, dalam siaran pers Amnesty Indonesia, 19 Mei 2025.

Sejarawan Andi Achdian juga mengingatkan potensi penyempitan narasi. “Penulisan ulang sejarah nasional ini mengabaikan pluralitas dan lahirkan potensi otoritarianisme,” katanya.

Sikap paling keras datang dari akademisi feminis Ita Dhewy. Ia menyebut pola penulisan sejarah resmi bisa mengarah pada “fasisme melalui sejarah resmi,” seperti dia tulis di Konde.co.

Kritik itu menyinggung kelompok-kelompok yang selama ini cenderung hilang dalam narasi besar: perempuan, minoritas, komunitas adat, dan korban kekerasan negara.

Parlemen Ikut Menguatkan Alarm

Dari DPR, sinyal kehati-hatian juga terdengar. Anggota Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah, meminta rencana peluncuran tidak diburu-buru.

“Kalau memang mau ditulis secara keseluruhan, kita tunda. Supaya lebih matang,” ujarnya, pada 3 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menambahkan bahwa DPR bahkan belum menerima dokumen supervisi proses penyusunan. “Tim supervisi ini seharusnya meluruskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap penulisan sejarah tersebut,” katanya.