Di balik klaim “Bebas Aktif”, Indonesia kini bermain dua kaki di antara pendanaan infrastruktur NDB dan dinginnya respon Washington. Apakah strategi “Jalan Tengah Agresif” Prabowo membuahkan hasil?


KOSONGSATU.ID — Spekulasi itu telah berakhir tepat setahun lalu. Januari 2025 menjadi titik balik sejarah diplomasi Indonesia ketika Menteri Luar Negeri Sugiono, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan status Indonesia bukan lagi sekadar “Partner Country”, melainkan Anggota Penuh (Full Member) blok ekonomi BRICS.

Kini, di Februari 2026, euforia diplomasi telah mereda, berganti dengan kalkulasi untung-rugi yang riil. Narasi “Bebas Aktif” yang selama ini menjadi kompas, kini diuji di tengah tarikan gravitasi geopolitik yang kian tajam antara poros Beijing-Moskow dan Washington-Brussels.

Bukan Sekadar Peninjau

Pergeseran ini terjadi kilat. Hanya butuh waktu kurang dari tiga bulan sejak surat ketertarikan (Letter of Interest) diserahkan Menlu Sugiono pada KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia, Oktober 2024, hingga konsensus tercapai pada 6 Januari 2025.

“Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, para anggota BRICS sepakat untuk memutuskan dan menerima Indonesia sebagai anggota penuh,” tegas Sugiono dalam konferensi pers resmi di Jakarta, 10 Januari 2025 lalu. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah “wujud nyata politik bebas aktif, bukan penyimpangan.”

Namun, bagi para pengamat, langkah ini lebih dari sekadar diversifikasi mitra dagang. Ini adalah manuver high-risk, high-reward.

Gula-Gula Pendanaan Timur

Motivasi ekonomi menjadi pendorong utama. Dengan akses ke pasar yang mencakup 40% populasi dunia, Indonesia mengincar New Development Bank (NDB)—bank pembangunan milik BRICS—sebagai alternatif pendanaan proyek strategis.

Di tengah tingginya suku bunga pinjaman lembaga keuangan Barat, NDB menawarkan skema yang lebih kompetitif tanpa syarat politis yang seringkali “mencekik” seperti isu lingkungan (EUDR) atau hak asasi manusia yang kerap disyaratkan Eropa.

Laporan Kementerian Pertahanan 2025 dan data Bank Indonesia menunjukkan peningkatan penggunaan Local Currency Settlement (LCS) hingga 15% dalam perdagangan intra-BRICS, menandakan upaya serius mengurangi ketergantungan pada Dolar AS.