Indonesia mengecam pernyataan Dubes AS soal klaim wilayah Israel yang melanggar hukum internasional.


KOSONGSATU.ID—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melayangkan protes keras terhadap pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee. 

Ucapan Huckabee yang menyebut Israel berhak atas sebagian besar wilayah Timur Tengah dinilai sebagai ancaman nyata bagi stabilitas kawasan dan pelanggaran hukum internasional.

Sikap tegas ini disampaikan Indonesia melalui pernyataan bersama dengan sejumlah negara Timur Tengah pada Minggu (22/2/2026). Melalui akun resmi di platform X, Kemlu RI menyatakan keprihatinan mendalam atas narasi yang memberikan legitimasi bagi Israel untuk mengendalikan wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang hingga kini masih diduduki.

Ancaman Terhadap Stabilitas Kawasan

Pemerintah Indonesia menilai pernyataan tersebut sangat berbahaya bagi situasi di Jalur Gaza. Klaim sepihak ini dianggap bertolak belakang dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta hukum internasional yang berlaku. Selain itu, ucapan Huckabee dinilai tidak sejalan dengan visi perdamaian Palestina yang diusung oleh Presiden AS Donald Trump.

“Pernyataan yang berupaya melegitimasi kendali atas tanah orang lain justru merusak tujuan perdamaian, memicu ketegangan, dan merupakan sebuah hasutan,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI pada Minggu (22/2/2026).

Indonesia bersama negara-negara Arab menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina. Setiap upaya pencaplokan Tepi Barat, pemisahan dari Jalur Gaza, hingga perluasan permukiman ilegal ditolak secara keras demi tegaknya keadilan di kawasan.

Asal Mula Pernyataan Kontroversial