Pada pekan ketika langit di Sumatra tak berhenti runtuh, air bah membawa bukan hanya lumpur dan batang-batang kayu raksasa, tetapi juga ingatan pahit tentang puluhan tahun kerusakan yang dibiarkan tumbuh tanpa lawan.
KOSONGSATU.ID—Pada Kamis itu, di Jakarta, Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani mencoba merumuskan sesuatu yang bahkan teori iklim klasik enggan mendekatinya.
“Fenomena seperti Siklon Tropis Senyar tidak umum terjadi di perairan Selat Malaka,” ujarnya (27/11). Perairan sempit yang bertumpu dekat garis khatulistiwa, yang selama ini dianggap teduh dari ancaman siklon tropis, berubah menjadi laboratorium baru bagi ketidakpastian.
Senyar—yang lahir dari Bibit Siklon 95B sejak 21 November—bergerak seperti makhluk yang salah habitat. Ia menabrak teori, mematahkan dugaan, lalu mengirimkan hujan bertubi-tubi ke Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Hujan yang tak lagi turun, tetapi jatuh dengan intensitas yang melampaui penjelasan sederhana.
Andri menyebutnya sebagai “anomali iklim global yang bertemu dinamika atmosfer regional,” sebuah frasa yang terasa ringkas untuk menggambarkan hujan yang menggulung jalan raya, memutus jembatan, menggerus desa-desa.
Namun di daratan, warga tahu: air tidak pernah benar-benar menjadi musuh, kecuali bila tanah telah kehilangan kemampuannya mengingat hujan.
Jejak Krisis yang Mengalir dari Hulu
Di Aceh, Sumut, dan Sumbar, air bah seperti membuka album luka lama. Deforestasi yang selama ini hanya berupa angka dalam laporan, menjelma batang-batang raksasa yang hanyut bersama arus.
Walhi menyebut rangkaian bencana ini sebagai “puncak krisis ekologis” — sebuah kalimat yang menutup ruang untuk eufemisme. Deputi Eksternal Walhi, Mukri Friatna, mengingatkan bahwa apa yang terjadi hari ini adalah akibat langsung dari alih fungsi hutan yang dilegalkan dan yang dibiarkan.
“Adapun penyebab kerusakan terjadi karena ada alih fungsi kawasan hutan menjadi peruntukan lain,” ujarnya (29/11).
Hulu DAS di Gayo, Leuser, Batang Toru, hingga Kuranji dan Arau, kini tak lagi menjadi kubah hijau yang menjaga ritme alam. Antara 2015–2022, Aceh kehilangan 130.743 hektare hutan, sementara kemampuan reforestasi hanya 785 hektare per tahun—jurang ekologis yang terlalu lebar untuk ditambal oleh program rehabilitasi seadanya.
Di atas kertas, Sumatra dibebani izin sebesar lebih dari 10 juta hektare, mulai dari tambang, sawit, kehutanan, hingga konsesi yang statusnya abu-abu. Di dalam kawasan hutan pun, 3,3 juta hektare sawit ilegal mendapat “pengampunan”, membuat rehabilitasi tampak seperti upaya kosmetik, bukan pemulihan.
“Artinya negara berperan besar atas bencana ekologis yang terjadi saat ini,” kata Jaka Kelana Damanik dari Walhi Sumut (26/11). Di Sibolga dan Tapanuli, banjir bandang menjadi ritual tahunan yang seperti tak pernah benar-benar didalami penyebabnya.
Sumatera Barat: Ketika Hulu Menyerah
Di Sumbar, hujan ekstrem hanyalah pemantik untuk sebuah ledakan yang sudah lama menunggu giliran. Tommy Adam dari Walhi Sumbar menyebutnya tegas: “Ini bencana ekologis, bukan bencana alam,” (29/11). Banjir yang menerjang kota dan kabupaten membawa bukti paling telanjang: tunggul-tunggul kayu besar yang hanyut bersama arus.
Dalam dua dekade terakhir, Sumbar kehilangan 740 ribu hektare tutupan pohon—angka yang tak sekadar statistik, tetapi refleksi dari hulu yang menganga. Kota Padang sendiri kehilangan 3.400 hektare hutan, terutama di punggung Bukit Barisan. DAS Aia Dingin, benteng alami kota, tergerus 780 hektare dalam 23 tahun. Ketika dinding ekologis itu runtuh, air mengambil alih perannya.
“Data sudah ada, peta rawan bencana ada, tapi tidak pernah dijadikan dasar keputusan,” ujar Tommy. Ia menegaskan bahwa yang absen bukanlah instrumen, melainkan kemauan.
Negara dan Hutan yang Semakin Tipis
Walhi menyoroti ironi yang sulit diabaikan: dalam APBN 2025, pendapatan negara dari sektor sumber daya alam lebih rendah dari penerimaan cukai rokok. Hutan tampak seperti barang murah, sementara bencana menjadi ongkos yang dibayar masyarakat.
Seruan mereka jelas. Pemerintah harus menghentikan izin ekstraktif di hulu, menegakkan RTRW yang menuntut minimal 30 persen kawasan hutan, mengedepankan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam perizinan, dan menurunkan Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan langsung ke lapangan.
Langkah darurat tak lagi cukup. Yang dibutuhkan adalah perubahan arah.
Ketika Air Menyampaikan Pesan yang Tak Lagi Halus
Banjir bandang yang merendam Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan sekadar cerita tentang hujan ekstrem. Ia adalah pengingat keras bahwa perubahan iklim mempercepat kerusakan yang sudah dibuat manusia sendiri. Ia adalah suara hulu yang diabaikan terlalu lama.
Di antara kayu-kayu besar yang terdampar di tepi sungai, ada pesan yang tak lagi halus: alam telah memanggil. Pertanyaannya kini—apakah negara akan mendengarnya, atau membiarkan air menjadi juru bicara yang semakin ganas?***






Tinggalkan Balasan