Ancaman Aksi Buruh dan Tiga Desakan
Mirah juga mengingatkan bahwa pelimpahan penetapan UMP kepada pemerintah daerah berpotensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa serentak di berbagai wilayah. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu stabilitas hubungan industrial secara nasional.
Sebagai respons, Aspirasi menyampaikan tiga desakan kepada pemerintah: meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar menjamin KHL, mengendalikan harga kebutuhan pokok dan layanan dasar, serta melibatkan serikat pekerja secara bermakna dalam proses pengambilan kebijakan pengupahan.
“Tanpa langkah korektif, kebijakan pengupahan ini hanya akan menjadi angka di atas kertas dan berpotensi memperlebar ketimpangan serta konflik hubungan industrial,” ujar Mirah.
Aspirasi berharap kebijakan pengupahan ke depan mampu menghadirkan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.***



Tinggalkan Balasan