Belasan ribu sekolah di daerah 3T terpaksa menumpang ujian akibat minim fasilitas komputer dan jaringan. Ketimpangan digital pendidikan kembali tersingkap.
KOSONGSATU.ID—Disparitas infrastruktur pendidikan Indonesia kembali terlihat menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar dan menengah. Di balik ambisi digitalisasi asesmen nasional, ribuan sekolah—terutama di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)—masih bergulat dengan persoalan mendasar: ketiadaan laboratorium komputer dan akses internet memadai.
Data proyeksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan sebanyak 11.119 satuan pendidikan akan berstatus menumpang pada pelaksanaan TKA bulan April mendatang. Angka tersebut setara dengan sekitar 4,47 persen dari total target peserta ujian nasional berbasis komputer.
Secara statistik, persentase itu mungkin terlihat kecil. Namun dalam konteks jumlah siswa dan sebaran geografis Indonesia yang luas, angka ini mencerminkan ribuan anak yang harus berpindah lokasi ujian—bahkan menempuh jarak puluhan kilometer—demi mengikuti asesmen standar nasional.
Ketimpangan Digital yang Nyata
Masalah utamanya klasik: banyak sekolah belum memiliki laboratorium komputer layak. Sebagian memiliki perangkat, tetapi spesifikasinya usang dan tidak mampu menjalankan aplikasi resmi ujian daring. Di beberapa daerah, komputer tersedia, tetapi jumlahnya jauh dari cukup untuk melayani seluruh siswa dalam satu sesi.
Keterbatasan tidak berhenti di perangkat keras. Kapasitas lebar pita internet menjadi kendala krusial. Di sejumlah wilayah, jaringan kerap terputus saat pengunduhan soal. Ada pula laporan gangguan sistem ketika ujian berlangsung.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Statistik Pendidikan beberapa tahun terakhir mencatat kesenjangan signifikan antara sekolah perkotaan dan pedesaan dalam kepemilikan fasilitas TIK. Sekolah di wilayah timur Indonesia dan kawasan 3T memiliki proporsi laboratorium komputer jauh lebih rendah dibandingkan sekolah di Pulau Jawa.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui program perluasan jaringan Palapa Ring dan Base Transceiver Station (BTS) 4G memang terus memperluas konektivitas. Namun, pemerataan akses internet pendidikan di tingkat sekolah masih belum sepenuhnya merata.
Catatan: Data rinci terbaru terkait distribusi fasilitas TIK sekolah per provinsi untuk tahun berjalan belum tersedia secara publik.
Skema “Berbagi Sumber Daya”
Sebagai respons atas keterbatasan tersebut, Kemendikdasmen menerapkan skema berbagi sumber daya. Sekolah yang tidak memenuhi standar fasilitas diperbolehkan membawa siswanya menumpang ujian di sekolah terdekat yang memiliki laboratorium komputer dan koneksi internet memadai.
Langkah ini dinilai sebagai solusi realistis jangka pendek untuk memastikan hak siswa mengikuti asesmen nasional tetap terpenuhi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan komitmen kementerian untuk menindaklanjuti temuan kendala infrastruktur di lapangan.
“Kemendikdasmen akan berupaya maksimal menindaklanjuti temuan-temuan tersebut,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya pada 26 November lalu.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi asesmen tidak bisa dilepaskan dari agenda besar pemerataan infrastruktur pendidikan.
Dampak Sosial dan Psikologis
Di banyak daerah 3T, status “menumpang” bukan sekadar urusan teknis. Siswa harus beradaptasi dengan lingkungan baru saat ujian, berangkat lebih pagi, bahkan mengeluarkan biaya transportasi tambahan. Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, beban ini tidak ringan.
Dalam perspektif kebijakan publik, fenomena ini menunjukkan bahwa transformasi digital pendidikan membutuhkan sinkronisasi lintas sektor: pendidikan, komunikasi, infrastruktur, hingga pembiayaan daerah.
Program bantuan TIK sekolah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebenarnya telah diarahkan untuk memperkuat sarana prasarana. Namun, implementasi dan kecepatan distribusi menjadi tantangan tersendiri, terutama di wilayah dengan akses geografis sulit.
Antara Ambisi Digital dan Realitas Lapangan
Tes berbasis komputer dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi asesmen nasional. Namun, tanpa pemerataan fasilitas, sistem ini berpotensi memperlebar jarak antara sekolah maju dan sekolah tertinggal.
Skema menumpang memang menjaga akses partisipasi. Tetapi dalam jangka panjang, solusi ini tidak boleh menjadi normal baru.
TKA seharusnya menjadi instrumen pengukuran mutu pendidikan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebelum mengukur kualitas akademik siswa, negara masih harus menuntaskan pekerjaan rumah mendasar: memastikan seluruh sekolah memiliki akses perangkat dan jaringan yang setara.
Digitalisasi pendidikan bukan sekadar soal aplikasi dan server. Ia adalah soal keadilan akses.
Jika 11.119 sekolah masih harus “menumpang”, maka pertanyaan mendasarnya sederhana: seberapa jauh pemerataan pendidikan benar-benar telah tercapai?***






Tinggalkan Balasan