Delapan belas tahun lalu, seorang jaksa terbaik Kejaksaan Agung terjerat kasus yang ia tangani sendiri. Kini pola serupa muncul lagi, dengan nilai yang jauh lebih fantastis.

KOSONGSATU.ID—Sejarah punya kebiasaan buruk: ia suka mengulang lelucon yang sama, hanya dengan angka yang lebih besar.

Pada 2008, publik pernah dikejutkan oleh seorang jaksa terbaik daerah yang direkrut ke Jakarta untuk menyelidiki kasus BLBI, lalu tertangkap menerima suap dari kerabat obligor yang justru sedang ia periksa. Namanya Urip Tri Gunawan.

Kini pada 2026, giliran Febrie Adriansyah, doktor hukum penulis disertasi soal penyitaan aset TPPU, yang rumahnya digeledah dan ditemukan emas serta valas senilai ratusan miliar rupiah.

Dua Jampidsus, Satu Ironi

Urip bukan sembarang jaksa. Ia dipercaya memeriksa dugaan korupsi BLBI pada Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul Nursalim, sahabat dekat Artalyta Suryani.

Justru dari lingkaran itulah suap datang. Ia tertangkap tangan KPK membawa uang USD 660 ribu, dan divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor — vonis yang lebih berat dari tuntutan jaksa sendiri.

Yang membuat kasus itu istimewa bukan cuma suapnya, tapi siapa yang menyuap. Bukan orang luar, melainkan pihak yang sedang diperiksa Kejaksaan Agung sendiri.

Pola itu kini berulang di rumah Febrie, hanya dengan skala berbeda. Bila Urip menyeret jutaan dolar, penggeledahan Sentul menyeret puluhan kilogram emas dan valas senilai ratusan miliar.

Bedanya lagi: Urip diberhentikan usai proses hukum berjalan. Febrie memilih mundur sehari setelah rumahnya digeledah — sebelum proses hukum sempat bicara banyak.

Sabdo Pandito, Ucapan yang Tak Boleh Mencla-Mencle

Filsafat Jawa mengenal ungkapan sabdo pandito ratu, tan kena wola-wali — ucapan seorang pemimpin atau orang bijak tidak boleh berubah-ubah, karena di situlah letak kewibawaannya.

Disertasi adalah bentuk sabda akademik. Febrie menulisnya pada 2018 sebagai teori tentang bagaimana penyidik semestinya melacak aset hasil kejahatan.

Delapan tahun kemudian, teori itu ditagih kembali, bukan oleh mahasiswa atau penguji sidang, tapi oleh penyidik lain yang menggeledah rumahnya sendiri.