Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong seluruh Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) di Indonesia segera membentuk Klinik Keluarga. Program ini diharapkan menjadi lembaga konsultasi, pelatihan, dan pra mediasi untuk menekan angka perceraian di masyarakat.
KOSONGSATU.ID — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) se-Indonesia membentuk Klinik Keluarga. Dorongan ini disampaikan usai penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional, Kemenag, Universitas Indonesia, dan 111 perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag, Rabu (8/7/2026).
Menag menilai Klinik Keluarga dapat berfungsi sebagai lembaga konsultasi, pelatihan, sekaligus pra mediasi. Fasilitas ini diharapkan membantu pasangan menyelesaikan masalah rumah tangga sebelum berujung pada perceraian.
“Sebagai lembaga konsultasi, klinik ini melayani berbagai pertanyaan yang diajukan baik oleh calon pengantin ataupun yang sudah menikah,” tegas Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan bahwa klinik juga akan memberikan materi hukum keluarga, pelatihan bagi calon pengantin, serta deteksi dini konflik suami-istri. Dengan begitu, masalah rumah tangga bisa ditangani sejak dini sebelum ego dan perselisihan semakin membesar.
Sinergi dengan LBH Kampus
Ketua Forum Dekan FSH Se-Indonesia sekaligus Dekan FSH UIN Jakarta Muhammad Maksum menyambut positif gagasan tersebut. Ia menyatakan FSH sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus yang bisa diperkuat menjadi Klinik Keluarga.
“LBH bisa menjadi satu pintu layanan keluarga,” tutur Maksum.
Untuk optimalisasi layanan, Maksum menekankan perlunya melibatkan pakar lintas disiplin, mulai dari psikolog hingga perencana keuangan keluarga.
Program Klinik Keluarga ini diharapkan mampu menurunkan angka perceraian secara signifikan dan memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.***




Tinggalkan Balasan