Skema menumpang memang menjaga akses partisipasi. Tetapi dalam jangka panjang, solusi ini tidak boleh menjadi normal baru.

TKA seharusnya menjadi instrumen pengukuran mutu pendidikan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebelum mengukur kualitas akademik siswa, negara masih harus menuntaskan pekerjaan rumah mendasar: memastikan seluruh sekolah memiliki akses perangkat dan jaringan yang setara.

Digitalisasi pendidikan bukan sekadar soal aplikasi dan server. Ia adalah soal keadilan akses.

Jika 11.119 sekolah masih harus “menumpang”, maka pertanyaan mendasarnya sederhana: seberapa jauh pemerataan pendidikan benar-benar telah tercapai?***