Empat prajurit BAIS TNI resmi ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan super security maximum.


Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bergerak cepat merespons keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Pada Rabu pagi (18/3/2026), Puspom TNI resmi menahan empat prajurit dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik aksi penganiayaan berencana tersebut.

Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut telah diserahkan oleh Danden Mabes TNI. Adapun identitas tersangka yang kini ditahan berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.