Kemendikdasmen memperluas PIP ke PAUD pada 2026 untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.


KOSONGSATU.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai memperluas sasaran Program Indonesia Pintar atau PIP ke jenjang pendidikan anak usia dini pada 2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat wajib belajar 13 tahun sejak satu tahun prasekolah. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penyaluran PIP untuk murid PAUD disiapkan setelah pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data penerima. Ia menyebut pencairan untuk jenjang ini ditargetkan mulai berjalan sekitar Mei hingga Juni 2026. 

“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” ujar Abdul Mu’ti, usai membuka Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Depok, Jawa Barat, Senin, 9 Februari 2026 lalu. 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan mekanisme penyaluran PIP untuk PAUD akan mengikuti pola yang sama seperti jenjang lain. Pemerintah lebih dulu menyeleksi calon penerima dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, lalu memadukannya dengan usulan dari sekolah. 

Menurut Suharti, murid PAUD yang dinyatakan layak akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun. Dana itu disalurkan sekaligus ke rekening yang telah terdaftar. Pada 2026, pemerintah menargetkan sekitar 888 ribu murid PAUD menjadi penerima PIP dengan total alokasi anggaran sekitar Rp400 miliar. 

Bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun

Perluasan PIP ke PAUD sudah disampaikan Kemendikdasmen sejak 2025 sebagai bagian dari desain wajib belajar 13 tahun. Dalam taklimat media di Jakarta pada 22 Oktober 2025, Abdul Mu’ti menyebut PIP akan mulai menyasar murid taman kanak-kanak pada 2026. 

Kebijakan ini juga sejalan dengan dorongan Kemendikdasmen agar akses pendidikan prasekolah makin luas. Dalam siaran pers kementerian pada akhir Februari 2026, Abdul Mu’ti menegaskan wajib belajar 13 tahun menjadi bagian dari program prioritas pemerintah untuk menyiapkan fondasi pendidikan sejak usia dini. 

Cara Cek Status PIP

Untuk pengecekan status kepesertaan, orang tua dan sekolah dapat mengakses Sistem Informasi Program Indonesia Pintar atau SIPINTAR melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Portal itu juga menjadi kanal resmi untuk melihat data nominasi dan penyaluran bantuan.