Pemberontakan di kapal perang Belanda pada 5 Februari 1933 mengguncang otoritas kolonial.
KOSONGSATU.ID — Tepat pada 5 Februari 1933, sejarah penjajahan Hindia Belanda mencatat salah satu aksi pembangkangan militer paling serius yang pernah terjadi di tubuh Angkatan Laut Kerajaan Belanda. Peristiwa itu berlangsung di atas kapal perang kebanggaan Belanda, HNLMS De Zeven Provinciën, saat kapal tersebut beroperasi di perairan Aceh.
Pemberontakan ini terjadi di tengah krisis ekonomi global The Great Depression yang melanda dunia sejak akhir 1929. Pemerintah Belanda menerapkan kebijakan penghematan ekstrem di wilayah koloninya, termasuk pemotongan gaji aparatur sipil dan militer hingga sekitar 17 persen. Kebijakan tersebut memicu ketegangan serius di lingkungan militer Hindia Belanda.
Bagi pelaut pribumi, pemotongan gaji itu dinilai sebagai bentuk ketidakadilan berlapis. Selain menerima upah yang sejak awal lebih rendah dibanding pelaut Eropa, mereka juga menghadapi pembatasan dalam promosi jabatan, tunjangan, serta perlakuan yang bersifat diskriminatif di atas kapal.
Pengambilalihan di Lepas Pantai Aceh
Zeven Provinciën saat itu tengah berlabuh di perairan Oleleh, Kutaraja, yang kini dikenal sebagai Banda Aceh. Pada Minggu malam, 5 Februari 1933, ketika komandan kapal dan sebagian besar perwira Eropa berada di darat, sejumlah awak mengambil alih kendali kapal.
Aksi tersebut dipimpin oleh Karel Martinus (Martin) Paradja, pelaut pribumi asal Pulau Sabu. Ia didukung oleh beberapa awak lain, termasuk pelaut Eropa yang berpandangan progresif seperti Boschart. Para pemberontak berhasil menguasai ruang mesin dan kemudi kapal tanpa perlawanan berarti.
Arsip Angkatan Laut Belanda mencatat bahwa pada tahap awal, pemberontakan berlangsung relatif tanpa kekerasan. Tidak ada laporan pembunuhan terhadap perwira, dan aksi ini lebih menyerupai bentuk pembangkangan disipliner sebagai protes terhadap kebijakan ekonomi kolonial.
Pelayaran Menuju Jawa
Setelah menguasai kapal, para awak membawa Zeven Provinciën berlayar ke arah selatan menuju Jawa. Tujuan pelayaran tersebut adalah untuk menyampaikan protes secara terbuka serta menuntut pembebasan rekan-rekan awak kapal lain yang sebelumnya ditahan di Surabaya akibat aksi penolakan serupa.
Namun, penguasaan kapal perang oleh awaknya sendiri segera dipandang sebagai ancaman serius oleh pemerintah kolonial. Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, Bonifacius Cornelis de Jonge, memerintahkan operasi pengejaran penuh terhadap kapal tersebut.
Pemboman dan Akhir Pemberontakan
Belanda mengerahkan armada pengejar yang terdiri dari kapal penjelajah Java, dua kapal perusak, serta pesawat pengebom Dornier. Pengejaran berakhir tragis pada 10 Februari 1933 di perairan dekat Selat Sunda.
Sebuah pesawat Dornier menjatuhkan bom seberat sekitar 50 kilogram yang menghantam geladak Zeven Provinciën. Ledakan tersebut menewaskan sedikitnya 23 awak kapal dan melukai puluhan lainnya. Martin Paradja termasuk di antara korban tewas. Kapal akhirnya menyerah dan kembali berada di bawah kendali otoritas Belanda.
Dampak Politik
Pasca-peristiwa tersebut, pemerintah kolonial melakukan penindakan keras. Para awak yang selamat diadili di pengadilan militer dan dijatuhi hukuman penjara. Pengawasan politik di tubuh militer Hindia Belanda diperketat, sementara aktivitas yang dianggap berbau kiri atau nasionalisme semakin dicurigai.




1 Komentar