Namun, penguasaan kapal perang oleh awaknya sendiri segera dipandang sebagai ancaman serius oleh pemerintah kolonial. Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, Bonifacius Cornelis de Jonge, memerintahkan operasi pengejaran penuh terhadap kapal tersebut.

Pemboman dan Akhir Pemberontakan

Belanda mengerahkan armada pengejar yang terdiri dari kapal penjelajah Java, dua kapal perusak, serta pesawat pengebom Dornier. Pengejaran berakhir tragis pada 10 Februari 1933 di perairan dekat Selat Sunda.

Sebuah pesawat Dornier menjatuhkan bom seberat sekitar 50 kilogram yang menghantam geladak Zeven Provinciën. Ledakan tersebut menewaskan sedikitnya 23 awak kapal dan melukai puluhan lainnya. Martin Paradja termasuk di antara korban tewas. Kapal akhirnya menyerah dan kembali berada di bawah kendali otoritas Belanda.

Dampak Politik

Pasca-peristiwa tersebut, pemerintah kolonial melakukan penindakan keras. Para awak yang selamat diadili di pengadilan militer dan dijatuhi hukuman penjara. Pengawasan politik di tubuh militer Hindia Belanda diperketat, sementara aktivitas yang dianggap berbau kiri atau nasionalisme semakin dicurigai.

Pemberontakan Zeven Provinciën juga berdampak pada dinamika politik di darat. Sejumlah tokoh pergerakan nasional ikut terseret dalam tuduhan keterkaitan ideologis, termasuk Mohammad Hatta, meskipun tidak pernah terbukti memiliki hubungan langsung dengan pemberontakan tersebut.

Meski gagal secara militer, peristiwa 5 Februari 1933 dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan kolonial. Aksi ini menunjukkan adanya solidaritas lintas suku dan ras di tubuh militer penjajah Belanda—dari Jawa, Ambon, Minahasa, Sabu, hingga pelaut Eropa progresif—serta menjadi salah satu penanda awal retaknya otoritas penjajah Belanda dari dalam institusinya sendiri, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945.***

* Dirangkum dari berbagai sumber.