Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online alias judol. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan bahwa bantuan untuk mereka dihentikan dan rekening langsung diblokir.


KOSONGSATU.ID— “Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” ujar Cak Imin saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (15/7/2025), seperti dikutip dari Antara.

Penutupan rekening ini, kata Cak Imin, dilakukan secara otomatis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Sudah otomatis PPATK menutup,” tambahnya.

Namun, saat disinggung soal adanya dugaan penerima bansos yang terlibat pendanaan terorisme, Cak Imin membantah. “Enggak ada,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang selama tahun 2024 tercatat melakukan transaksi judi online.

Data itu diperoleh melalui proses pencocokan antara daftar penerima bansos dan data transaksi mencurigakan yang dimiliki PPATK.

Lebih lanjut, Ivan juga mengungkapkan adanya temuan yang lebih serius: lebih dari 100 orang penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme,” ujar Ivan. “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat.”

Temuan ini menambah tekanan pada pemerintah untuk lebih selektif dan transparan dalam menyalurkan bansos. Selain menguatkan sistem verifikasi data, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam menutup celah penyalahgunaan dana bantuan negara.

Langkah pemblokiran ini juga menjadi sinyal bahwa era toleransi terhadap penyalahgunaan bantuan sosial mulai berakhir. Pemerintah ingin memastikan bahwa dana bansos hanya jatuh ke tangan warga yang benar-benar membutuhkan.***