Mahfud MD membaca skandal BGN sebagai puncak gunung es. Yang terbuka bukan hanya dugaan korupsi, tetapi rapuhnya kontrol atas proyek politik bernilai ratusan triliun.

KOSONGSATU.ID – Ada kalimat Mahfud MD yang terdengar seperti peringatan, bukan sekadar komentar hukum: korupsi di Badan Gizi Nasional lebih parah dari yang terungkap sekarang.

Pernyataan itu penting dibaca bukan hanya sebagai kritik seorang mantan pejabat negara. Ia adalah sinyal politik bahwa skandal Makan Bergizi Gratis tidak berhenti pada tiga nama yang kini memakai status tersangka.

“Yang lebih parah sebenarnya daripada yang terungkap sekarang, nanti pasti akan terungkap di pengadilan,” kata Mahfud di Bantul, Sabtu, 6 Juni 2026.

Kalimat itu menampar dua arah sekaligus. Ke aparat penegak hukum, agar tidak berhenti di permukaan. Ke kekuasaan, agar tidak lagi menjadikan program unggulan sebagai tameng dari kritik publik.

Dibela Dari Atas, Jebol Dari Dalam

Mahfud menyebut isu korupsi di BGN bukan barang baru. Menurut dia, publik sudah berbulan-bulan berteriak, membawa data, dan menyoroti tata kelola program makan gratis itu.

Namun kritik itu, kata Mahfud, kerap kandas karena ada pembelaan dari pucuk kekuasaan.

“Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan tetapi selalu dibela oleh Pak Prabowo. Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD, Rabu, 3 Juni 2026.

Di titik inilah skandal BGN berubah dari perkara hukum menjadi perkara politik. Sebab yang dipersoalkan bukan hanya siapa mengambil apa, tetapi bagaimana sebuah lembaga bisa begitu lama bertahan dari koreksi publik.

Pembelaan politik sering kali bekerja seperti pagar. Ia tidak selalu menghentikan penyimpangan, tetapi bisa menunda pemeriksaan. Dan penundaan dalam proyek bernilai raksasa selalu mahal ongkosnya.

Pencopotan yang Terlambat?

Sikap negara berubah cepat setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN pada malam 2 Juni 2026. Kurang dari 24 jam kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Perubahan tempo itu memunculkan pertanyaan yang sulit dihindari: apakah penegakan hukum baru bergerak setelah perlindungan politik dicabut?

Mahfud bahkan mengkritik kapasitas Dadan secara terbuka. Ia menyebut Dadan memahami bidang ilmunya, tetapi tidak memahami birokrasi pemerintahan dan hukum anggaran.

Kritik ini tajam karena menyasar akar persoalan rekrutmen pejabat publik. Program strategis tidak cukup dipimpin oleh orang yang paham substansi teknis. Ia menuntut kecakapan mengelola birokrasi, anggaran, pengadaan, pengawasan, dan konflik kepentingan.

Tanpa itu, lembaga baru bisa berubah menjadi arena lama: proyek besar, kontrol lemah, dan jejaring kepentingan yang masuk lewat pintu pengadaan.

Anggaran Raksasa, Kontrol Kerdil

Masalah BGN menjadi lebih serius karena MBG bukan program kecil. Anggarannya disebut mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun pada 2026.

Dalam politik anggaran, angka sebesar itu selalu membawa dua wajah. Di satu sisi, ia bisa menjadi instrumen negara untuk memperbaiki gizi jutaan anak. Di sisi lain, ia menjadi magnet rente bagi siapa pun yang punya akses ke keputusan.

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan BGN tahun anggaran 2025–2026. Di antaranya 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Daftar itu menunjukkan skandal ini tidak semata berada di piring makan anak sekolah. Ia justru berdenyut di hulu: pengadaan barang, penunjukan vendor, verifikasi mitra, dan desain insentif.

Jika dapur MBG adalah wajah sosial program ini, maka pengadaan adalah ruang gelap yang menentukan siapa menikmati aliran uang paling awal.

Yayasan, Insentif, dan Jaringan Afiliasi

Dugaan lain yang lebih mengkhawatirkan adalah intervensi proses verifikasi mitra pada portal BGN. Para tersangka diduga meloloskan yayasan terafiliasi mereka sendiri sebagai mitra dapur MBG.

Dari sana, insentif mengalir. Nilainya disebut bisa mencapai miliaran rupiah per hari.

Modus seperti ini memperlihatkan pola klasik korupsi proyek negara: bukan hanya menaikkan harga barang, tetapi juga menguasai pintu masuk penerima manfaat anggaran.

Di atas kertas, program dirancang untuk anak, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan. Dalam praktik yang diduga terjadi, mata rantai awalnya justru bisa dibajak oleh jejaring yang dekat dengan pusat keputusan.

Maka pertanyaan terbesarnya bukan sekadar siapa vendor motor listrik atau siapa pemasok tablet. Pertanyaan yang lebih tajam: siapa yang sejak awal menguasai desain ekosistem bisnis MBG?

Narasi Sosial yang Menutup Lubang Politik

MBG dibangun dengan narasi moral yang kuat: negara memberi makan anak-anak. Narasi seperti ini sulit ditolak, bahkan oleh oposisi paling keras sekalipun.

Tetapi justru di situlah risikonya. Program yang dibungkus kepentingan sosial besar kerap kebal dari kritik karena setiap koreksi mudah dicap sebagai upaya mengganggu agenda rakyat.

Mahfud sedang membalik logika itu. Membela program rakyat tidak berarti membela semua orang yang mengelolanya. Justru karena program ini menyangkut anak-anak, pengawasannya harus lebih keras.

Korupsi dalam proyek jalan merampas infrastruktur. Korupsi dalam proyek makan anak merampas dua hal sekaligus: uang negara dan kepercayaan publik terhadap janji kesejahteraan.

Pengadilan Akan Membuka Peta Kekuasaan

Kejagung menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka telah ditahan selama 20 hari. Namun, penahanan tiga pejabat puncak BGN baru langkah pertama.

Mahfud benar ketika menyebut pengadilan bisa membuka hal yang lebih besar. Persidangan tidak hanya menguji dakwaan, tetapi juga dapat menyingkap jalur perintah, aliran uang, relasi vendor, afiliasi yayasan, dan kemungkinan pembiaran.

Di sanalah perkara ini akan diuji: apakah berhenti sebagai skandal tiga pejabat, atau naik menjadi pembacaan utuh tentang bagaimana proyek unggulan negara dikelola.

Sebab dalam korupsi anggaran besar, pelaku administratif jarang berdiri sendiri. Mereka biasanya bergerak di dalam ekosistem: ada pemberi restu, pembuka akses, penjaga pintu, penerima manfaat, dan pembela narasi.

Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Dadan

Kasus ini memang menyeret Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Tetapi yang dipertaruhkan jauh lebih besar daripada nasib tiga orang.

Yang sedang diuji adalah apakah negara berani membongkar korupsi pada program yang menjadi wajah politik pemerintah sendiri.

Di sinilah ironi paling keras bekerja. Program yang dijual sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat justru bisa menjadi pintu masuk rente jika pengawasan kalah oleh loyalitas politik.

Mahfud menyebut yang terbuka baru sebagian kecil. Jika benar, maka perkara BGN bukan sekadar kasus korupsi. Ia adalah cermin retak dari cara kekuasaan mengelola ambisi besar: cepat membangun narasi, lambat memasang rem.

Dan ketika rem itu baru diinjak setelah publik terlalu lama berteriak, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tertangkap. Pertanyaannya: berapa lama negara sebenarnya sudah tahu?***