Insentif SPPG akan dihitung berdasarkan jumlah porsi. Kemenkeu ikut mengawasi dapur di daerah, tetapi sumber penghematan puluhan triliun rupiah belum diperinci.

KOSONGSATU.ID — Badan Gizi Nasional mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang sebelumnya dibayar rata Rp6 juta per hari tanpa membedakan jumlah porsi.

Perubahan itu berjalan bersamaan dengan rencana Kementerian Keuangan menekan anggaran Makan Bergizi Gratis hingga di bawah Rp200 triliun per tahun.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan jumlah porsi akan menjadi salah satu dasar penghitungan insentif baru. Selama ini, dapur berkapasitas 2.000 hingga 3.000 porsi dapat menerima nilai yang sama.

“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2026.

BGN tengah menyiapkan peraturan kepala badan sebagai dasar perubahan tersebut. Sudaryono menargetkan ketentuan baru diumumkan pada Jumat, 4 September, atau paling lambat Senin, 7 September.

Namun, BGN belum membuka besaran insentif untuk setiap kelompok kapasitas dapur. Variabel lain seperti lokasi, distribusi, kualitas makanan, dan tingkat kesulitan operasional juga belum diperinci.

Kemenkeu Ikut Mengawasi Dapur

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pegawai Kemenkeu di daerah akan ikut memantau SPPG secara bergiliran untuk memperkuat efisiensi program.

“Pegawai-pegawai kami di daerah mengawasi masing-masing SPPG secara bergilir,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis.

Kemenkeu sebelumnya telah melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam pengawasan MBG di daerah.

Purbaya menyebut estimasi kebutuhan anggaran program tersebut telah turun dari sekitar Rp300 triliun menjadi Rp260 triliun, kemudian sekitar Rp240 triliun. Pemerintah masih melihat ruang penghematan tambahan.

“Saya sudah bicara dengan Kepala BGN yang baru, sepertinya bisa dibuat lebih efisien lagi di bawah Rp200 triliun,” ujarnya.

Purbaya belum menjelaskan komponen yang akan dikurangi maupun simulasi penghematannya. Belum diterangkan pula apakah angka di bawah Rp200 triliun merujuk khusus pada biaya program pemenuhan gizi atau keseluruhan anggaran BGN.

Pembedaan itu penting karena pagu indikatif BGN pada 2027 mencapai Rp240,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp232,8 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional dan Rp7,32 triliun untuk dukungan manajemen.

Jika dibandingkan dengan anggaran program sebesar Rp232,8 triliun, target di bawah Rp200 triliun berarti penghematan sedikitnya Rp32,8 triliun. Selisihnya melampaui Rp40 triliun apabila dibandingkan dengan keseluruhan pagu BGN.

Target Penerima Turun, Anggaran Program Naik

BGN menargetkan 72,4 juta penerima manfaat pada 2027. Mereka terdiri atas 60,5 juta anak usia pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas serta 11,8 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Komisi IX DPR menyoroti target tersebut karena lebih rendah daripada sasaran 74 juta penerima pada 2026. Pada saat bersamaan, anggaran program pemenuhan gizi naik dari Rp218 triliun menjadi Rp232,8 triliun.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta BGN membuka biaya per penerima, kesiapan SPPG, keamanan pangan, serta data penerima berdasarkan nama dan alamat.

“Komisi IX mendukung anggaran tersebut hanya jika BGN menggunakan target penerima manfaat yang konsisten, biaya per penerima yang transparan, kesiapan SPPG yang betul-betul prima, keamanan pangan, data penerima berbasis nama dan alamat, pengawasan proporsional, serta pengawasan dengan jejak audit yang utuh,” kata Irma.***