Sebuah kebijakan kesehatan mengguncang urat nadi ekonomi pedesaan. Dan pemerintah kini berdiri di persimpangan antara regulasi dan realitas.


KOSONGSATU.ID — Di sebuah aula bersejarah di Jakarta Pusat, pada Selasa 10 Maret 2026, suara-suara itu berdatangan dari pelosok—dari ladang tembakau Temanggung, dari kebun cengkih Minahasa, dari lantai pabrik kretek Kudus. Mereka hadir untuk menyampaikan satu pesan: jangan sampai regulasi kesehatan menjadi bencana ekonomi.

Pemerintah, lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, tengah merancang batasan kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau. Niatnya mulia—melindungi kesehatan masyarakat. Namun dalam forum Uji Publik yang diinisiasi Kemenko PMK, gagasan itu bertemu dengan realitas yang jauh lebih rumit.

Bukan Sekadar Angka

Eripson Sinaga, Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro di Kemenko Perekonomian, mengingatkan para peserta bahwa angka-angka dalam draf regulasi itu bukan sekadar bilangan teknis. Di baliknya ada jutaan keluarga petani, ratusan ribu buruh pabrik, dan ekosistem ekonomi yang selama puluhan tahun tumbuh dari daun tembakau.

“Tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap kita capai,” ujarnya. “Namun ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga wajib kita jaga.”

Ia mendesak agar kajian dampak ekonomi rampung lebih dulu sebelum regulasi diketok—terutama bagi daerah-daerah penghasil yang rodanya berputar dari hasil bumi ini.

Peserta lain, Heru Wardhana, menyoroti celah yang lebih mendasar: diskusi tentang regulasi ini nyaris tak menyentuh biologi tanaman tembakau Indonesia. Tembakau lokal, akibat iklim tropis dan karakteristik tanah kepulauan, secara alami mengandung nikotin yang lebih tinggi dibanding varietas dari negara beriklim sedang. Memaksakan standar rokok putih internasional ke dalam produk tembakau Nusantara, kata Heru, sama seperti mengukur sawah dengan penggaris Eropa.

Konsekuensinya nyata: pabrik akan mengurangi serapan tembakau lokal dan beralih mengimpor bahan baku bernikotin rendah dari luar negeri.

Ancaman Bumerang

Ekonomi bukan satu-satunya yang dipertaruhkan. Jika ambang batas tar dan nikotin ditetapkan terlalu rendah, konsumen tidak akan serta-merta berhenti merokok—mereka akan bergeser. Dan yang menanti di ujung pergeseran itu adalah rokok ilegal: lebih murah, tanpa cukai, tanpa kontrol kualitas.