Kemenkes meminta warga waspada setelah WHO menetapkan wabah Ebola di RD Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan internasional.
KOSONGSATU.ID — Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, hingga kini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Namun, pemerintah tetap memperkuat pengawasan di pintu masuk negara untuk mencegah risiko penularan lintas wilayah.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor,” ujar Aji dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Aji menyebut seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang datang dari negara terdampak. Pemerintah juga menyiagakan petugas kesehatan dan prosedur rujukan bila ditemukan penumpang bergejala.
WHO menetapkan status darurat kesehatan internasional pada 17 Mei 2026 setelah wabah Ebola akibat virus Bundibugyo terdeteksi di Republik Demokratik Kongo dan Uganda. WHO menegaskan status tersebut belum memenuhi kriteria darurat pandemi.
Berdasarkan data Kemenkes, wabah di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, hingga 16 Mei 2026 mencatat 246 kasus suspek, delapan kasus konfirmasi, dan 80 kematian. Tingkat kematian dilaporkan mencapai 32,5 persen.
Hindari Kontak dengan Hewan Sakit
Kemenkes mengimbau masyarakat memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat. Warga diminta rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, memakai masker bila merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar,” kata Aji.
Kemenkes juga meminta masyarakat menghindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit. Warga diimbau tidak mengonsumsi daging mentah maupun hewan liar yang berpotensi menjadi sumber penularan penyakit.
Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit terluka atau selaput lendir.
Pelaku Perjalanan Diminta Jujur
Kemenkes memberi imbauan khusus bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak, terutama Republik Demokratik Kongo dan Uganda. Mereka diminta memantau kondisi kesehatan selama 21 hari setelah kepulangan.
Warga yang mengalami demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare, atau perdarahan setelah bepergian dari negara terdampak diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Aji menegaskan kejujuran terkait riwayat perjalanan penting untuk membantu tenaga kesehatan melakukan deteksi dini dan memutus potensi rantai penularan.
Kemenkes menyatakan laporan dari pintu masuk negara akan terintegrasi melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons serta pusat operasi darurat kesehatan. Kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan untuk mendukung deteksi cepat.
Pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah percaya informasi yang tidak valid terkait Ebola. Informasi resmi dan panduan penanganan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan.***





Tinggalkan Balasan