KPK masih menyelidiki dugaan korupsi proyek Whoosh dan belum menetapkan tersangka hingga kini.

KOSONGSATU.ID—Penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh)  berjalan tanpa kejelasan peningkatan status perkara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa proses hukum atas proyek strategis nasional itu telah berjalan sejak awal 2025 dan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Pernyataan tersebut disampaikan Budi kepada media pada Senin, 27 Oktober 2025.

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak,” ujar Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

KPK belum mengumumkan identitas saksi yang telah diperiksa maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.

Pengadaan Lahan Jadi Fokus, Apa Temuan Awalnya?

KPK memusatkan penyelidikan pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan proyek Whoosh. Indikasi awal yang didalami mencakup dugaan penggelembungan harga tanah serta kemungkinan praktik penjualan kembali tanah negara kepada negara di sejumlah titik jalur kereta cepat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyelidik tengah menelusuri status kepemilikan awal lahan dan mekanisme penentuan harga di beberapa lokasi strategis, mulai dari Halim di Jakarta hingga Padalarang dan Tegalluar di Jawa Barat.

“Masih kami dalami status tanah dan proses pengadaannya. Karena masih tahap penyelidikan, detail perkara belum bisa kami sampaikan,” kata Setyo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

KPK menegaskan, proses penyelidikan tersebut tidak mengganggu operasional kereta cepat Whoosh yang telah beroperasi secara komersial sejak 2 Oktober 2023.

DPR Ikut Mengawasi, Kapan Ada Kepastian Hukum?

Di tengah belum adanya kepastian hukum, perhatian juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen akan mengawasi aspek keuangan dan beban utang proyek Whoosh, menyusul kekhawatiran atas pembengkakan biaya yang berpotensi berdampak pada keuangan negara.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sempat mengungkapkan kecurigaan terkait mahalnya biaya pembangunan proyek per kilometer. Namun hingga kini, Mahfud belum dipanggil secara resmi oleh KPK dalam proses penyelidikan.

Hingga pertengahan Desember 2025, KPK masih bersikap hati-hati dalam membuka detail perkara. Publik kini menanti jawaban atas pertanyaan utama: apakah temuan awal dan pemeriksaan saksi akan cukup mendorong perkara Whoosh naik ke tahap penyidikan, atau tetap berhenti di fase penyelidikan. ***