Komunitas adat Ciptagelar mempertahankan sistem kepemimpinan Abah dan Rorokan sebagai warisan leluhur.
KOSONGSATU.ID—Kata “kasepuhan” berakar dari kata “sepuh”—yang berarti “tua”—dan menyiratkan tempat tinggal para sesepuh sekaligus tatanan kepemimpinan adat yang diwariskan dari nenek moyang.
Di Kasepuhan Gelar Alam, makna itu hadir bukan hanya sebagai istilah, melainkan sebagai cara hidup yang membingkai hubungan manusia dengan alam, tradisi, dan spiritualitas.
Jejak Perpindahan dan Wangsit Leluhur
Kasepuhan Gelar Alam bermula dari kerajaan lama yang dipimpin Prabu Siliwangi di Cipatat, Bogor. Para pemuka adat kerajaan itu berpencar dan membangun kasepuhan baru sesuai petunjuk leluhur.
Perjalanan panjang itu menapaki Cipatat, Lebak Laran, Lebak Binang, Telaga, Tegalombo, Bojong, Pasir Jinjing, Lingarjati, Ciptarasa, hingga akhirnya menetap di Ciptagelar.
Hingga kini, masyarakat Gelar Alam masih menjalankan tradisi ngalalakon—berpindah permukiman berdasarkan wangsit yang diterima Abah.
Perpindahan ini dipahami sebagai proses kembali ke titik nadir peradaban sekaligus upaya meningkatkan kualitas permukiman berikutnya.
“Wangsit adalah bagian dari kebo mulih pakandangan, kembali ke ajaran nenek moyang,” ujar para tetua adat dalam berbagai penuturan.

Uga dan Sistem Nilai Leluhur
Kehidupan di Kasepuhan Gelar Alam diatur oleh uga, ketentuan adat yang merangkum pesan para karuhun. Uga mencakup gambaran keadaan, tindakan, dan hal-hal yang akan terjadi. Masyarakat adat memegang teguh Uga Wangsit Siliwangi dan nilai-nilai Sunda, memperlihatkan hubungan yang kuat antara spiritualitas dan keseharian.
Para pemimpin adat meyakini diri sebagai keturunan pancer pangawinan, konsep simbolis yang menyatukan manusia dengan alam semesta. Keyakinan ini menuntun masyarakat untuk menjaga keseimbangan hidup, termasuk dalam praktik pertanian tradisional yang diwariskan turun-temurun.




Tinggalkan Balasan