Sejarah membuktikan kesamaan pola penjajahan AS dan Israel atas nama peradaban, mengabaikan hukum, hingga lahirnya perlawanan.
KOSONGSATU. ID – Amerika Serikat dan Israel berbagi DNA sejarah serupa. Keduanya berdiri di atas fondasi perampasan ruang hidup penduduk asli. Sejarah Amerika Serikat bermula dari penyingkiran sistematis terhadap penduduk asli Indian. Berbagai suku seperti Sioux, Apache, hingga Oglala menghadapi genosida kultural dan fisik.
Ironisnya, mesin propaganda seperti film-film Hollywood klasik justru memutarbalikkan fakta. Mereka menggambarkan orang Indian sebagai bangsa barbar, perampok liar, dan penyerang keluarga kulit putih yang tidak bersalah.
Faktanya, penduduk asli Indian sekadar mempertahankan ruang hidup mereka dari ekspansi pendatang yang memaksakan konsep Manifest Destiny—sebuah doktrin abad ke-19 yang meyakini bahwa pemukim kulit putih memiliki takdir ilahiah untuk memperluas wilayah dari pesisir ke pesisir, tak peduli siapa yang harus mereka korbankan.
Pembenaran Suci di Tanah Palestina
Narasi serupa berulang secara presisi di Timur Tengah. Israel membangun fondasi negaranya di atas tanah orang Palestina. Ratusan ribu pendatang dari Eropa bermigrasi dan merampas wilayah yang selama berabad-abad menjadi urat nadi warga lokal.
Peristiwa Nakba pada 1948 mencatat pengusiran lebih dari 750.000 warga Palestina dan penghancuran lebih dari 500 desa. Rumah, ladang zaitun, hingga tempat usaha digusur paksa, dibuldoser, dan dialihfungsikan menjadi permukiman baru berbendera Bintang Daud.
Ketika warga Palestina mengangkat senjata melawan pendudukan ini, narasi lama kembali bergaung. Mereka seketika menerima stempel teroris, perampok, dan kaum barbar. Stigmatisasi ini persis dengan label yang AS sematkan pada suku Indian ratusan tahun silam.
Untuk memuluskan langkah tersebut, kelompok Zionis memanipulasi doktrin keagamaan. Mereka merangkai justifikasi teologis agar tindakan aneksasi mendapat legitimasi moral. Pemahaman ini menciptakan konsep Tuhan yang seolah bertindak rasis; memilah manusia menjadi “bangsa pilihan” dan sisanya.
Kualitas manusia tidak lagi mereka ukur dari nilai kemanusiaannya, melainkan dari ras dan garis keturunannya. Bahkan, Tuhan mereka posisikan layaknya makelar tanah. Akibatnya, warga asli Palestina—baik Muslim, Kristen, maupun Yahudi Ortodoks—terusir, digantikan oleh pemukim baru atas nama Zionisme.
Pola Global Pemukim Kolonial
Sejatinya, tragedi perampasan ini bukan monopoli wilayah Amerika atau Timur Tengah. Paradigma kolonialisme pemukim atau settler colonialism juga menorehkan luka di Australia dan Selandia Baru. Di Australia, pemukim kulit putih Inggris menerapkan prinsip Terra Nullius (tanah tak bertuan) untuk merampas ruang hidup suku Aborigin.
Sementara di Selandia Baru, suku Maori harus menghadapi New Zealand Wars (1845–1872) akibat perampasan tanah oleh pendatang kolonial.
Selama ratusan tahun, dunia mewajarkan pendudukan ini. Bangsa yang merasa memiliki peradaban maju bertindak seolah memiliki hak prerogatif untuk melenyapkan hak hidup bangsa yang mereka anggap terbelakang.
Runtuhnya Muruah Hukum Internasional
Dunia sempat berharap pada tatanan pasca-Perang Dunia II. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lahir untuk menetapkan batas negara modern dan menyusun hukum internasional yang melarang aneksasi paksa. Penyerangan tanpa sebab resmi berstatus kejahatan perang.
Namun, bangsa dengan kedigdayaan absolut memperlakukan hukum internasional tak ubahnya selembar tisu. Israel mengabaikan puluhan resolusi PBB dengan impunitas penuh.
Operasi militer mereka terus merenggut puluhan ribu nyawa anak-anak di Gaza, sebuah tragedi yang memanggil kembali ingatan kelam saat militer AS membantai perempuan dan anak-anak Indian di Wounded Knee pada 1890.
Sikap pongah ini makin terang benderang ketika para pemimpin global, seperti Donald Trump, secara terbuka meremehkan hukum internasional. Kebijakannya menunjukkan bahwa hegemoni adalah satu-satunya hukum yang berlaku. “Ukuran hukum adalah moralitas saya sendiri,” seolah menjadi mantra mereka.
Mengapa mereka bisa bertindak sebebas ini?
Jawabannya terletak pada cengkeraman militer dan sistem ekonomi mereka terhadap dunia. Menghadapi raksasa ini, banyak negara memilih diam. Sebagian lain, termasuk beberapa negara Teluk, memilih bertekuk lutut dan membuka relasi diplomasi demi mengamankan kekuasaan dan stabilitas domestik mereka.
Iran: Duri dalam Visi Hegemoni
Ketika suku Indian, Aborigin, dan Maori nyaris tak bersisa akibat ekspansi kolonial, skenario pemusnahan di Palestina menghadapi tembok tebal. Rencana tersebut tidak berjalan semulus yang Zionis harapkan.
Ada satu duri tajam yang secara konsisten mengganggu hegemoni AS dan Israel: Iran. Alih-alih tunduk dan menjadi perpanjangan tangan penjajah, Iran memilih jalur konfrontasi. Sejak Revolusi Islam meletus pada 1979, Iran secara terbuka menjadikan pembebasan Palestina sebagai pilar kebijakan luar negerinya.
Pada tahun 1980, bapak revolusi Iran, Imam Khomeini, mendeklarasikan Hari Al-Quds pada Jumat terakhir bulan suci Ramadan. Seruan ini bukanlah manuver politik semata, melainkan manifesto global untuk menolak segala bentuk penjajahan di tanah Palestina.
Dukungan terhadap Palestina melampaui sekat-sekat agama, identitas etnis, maupun sentimen kearaban. Di tengah kemunafikan global dan ketundukan banyak negara, perlawanan mutlak diperlukan untuk menghentikan mesin penjajahan yang merusak tatanan kemanusiaan. Iran mengambil peran sejarah yang sulit tersebut. Kini, mata dunia terbuka lebar, dan kita semua berdiri sebagai saksi hidup atas sebuah perjuangan panjang melawan penjajahan yang tak kunjung usai.***
Daftar Rujukan
- Brown, Dee. (1970). Bury My Heart at Wounded Knee: An Indian History of the American West. (Buku ini merinci sejarah kelam kebijakan AS dan penyingkiran sistematis terhadap suku Indian).
- Pappe, Ilan. (2006). The Ethnic Cleansing of Palestine. (Kajian komprehensif oleh sejarawan Israel mengenai peristiwa Nakba 1948 dan pengusiran terencana 750.000 warga Palestina).
- Wolfe, Patrick. (2006). “Settler colonialism and the elimination of the native.” Journal of Genocide Research. (Menjelaskan kerangka teori bagaimana kolonialisme AS, Australia, dan Israel memiliki logika yang sama: mengganti populasi asli).
- Reynolds, Henry. (1987). The Law of the Land. (Membahas konsep Terra Nullius dan perampasan tanah suku Aborigin di Australia).
- Ansari, Ali M. (2006). Confronting Iran: The Failure of American Foreign Policy and the Next Great Crisis in the Middle East. (Menjelaskan posisi geo-politik Iran pasca-revolusi 1979 dan penolakannya terhadap hegemoni AS di kawasan).
- United Nations Security Council Resolutions. (Merujuk pada Resolusi 242 dan 338 mengenai penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah pendudukan, yang secara historis diabaikan).




Tinggalkan Balasan