Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta naik drastis, dari Rp13.656 menjadi Rp23.551 per liter. INACA mendesak pemerintah segera sesuaikan tarif batas atas tiket.
KOSONGSATU.ID — Mulai 1 April 2026, harga bahan bakar avtur yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) mengalami lonjakan drastis. Untuk penerbangan domestik, misalnya, harga naik rata-rata 70 persen. Sementara untuk rute internasional, melonjak hingga 80 persen.
Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya operasional maskapai. Pasalnya, selama ini avtur menjadi komponen biaya terbesar, mencapai 35-40 persen dari total biaya operasi .
Lonjakan Tertinggi di Soetta
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, harga avtur domestik melonjak dari Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026, menjadi Rp23.551,08 per liter per April 2026. Artinya, naik sekitar 72,45 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) mulai diberlakukan, kenaikan harga avtur domestik mencapai angka fantastis hingga 295 persen. Posisinya saat itu hanya Rp7.970 per liter.
Sementara untuk penerbangan internasional, harga avtur naik dari 0,742 dolar AS per liter menjadi 1,338 dolar AS per liter. Lonjakannya 80,32 persen. Dibandingkan tahun 2019, kenaikan mencapai 223 persen.
INACA Desak Pemerintah Bertindak
Menghadapi lonjakan ini, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian. Mereka meminta Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat domestik dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) segera dinaikkan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan tekanan biaya ini tidak bisa dihindari. Imbas krisis geopolitik di Timur Tengah disebut sebagai penyebab utamanya.
“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar avtur dan Tarif Batas Atas penerbangan domestik,” tegas Denon dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).




0 Komentar