Tiga belas orang, termasuk adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu dibawa ke Jakarta. Uang ratusan juta rupiah turut disita. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka.


KOSONGSATU.ID – Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo bukan gegara dugaan suap, tapi tindak pidana pemerasan.

“Pemerasan,” tegas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (11/4/2026) .

Meski belum merinci konstruksi perkara secara mendetail, pernyataan singkat ini mengoreksi spekulasi awal publik yang lebih banyak mengarah pada kasus suap.

Gelombang Pemeriksaan di Jakarta

Dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Tulungagung pada Jumat (10/4/2026) malam, tim KPK mengamankan total 18 orang .

Dari jumlah tersebut, 13 orang diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif .

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci proses kedatangan 13 orang tersebut dalam tiga gelombang:

  • Tahap pertama (pagi hari): Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tiba sekitar pukul 06.50 WIB.
  • Tahap kedua (siang hari): Sebanyak 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
  • Tahap ketiga (siang hari): Satu orang dari pihak swasta.

Adik Kandung dan Belasan Pejabat Diamankan

Selain sang bupati, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat strategis. Fakta menarik terungkap: anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko, yang turut dibawa ke Jakarta adalah adik kandung Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Berikut daftar pejabat yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan :

Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung (11 orang):

  • Makrus Manan – Kepala Bagian Kesra
  • Arif Efendi – Kepala Bagian Pemerintahan
  • Yulius Rama Isworo – Kepala Bagian Umum
  • Aris Wahyudiono – Kepala Bagian Prokopim
  • Hartono – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Suyanto – Kepala Dinas Pertanian
  • Dwi Hari – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  • Agus Prijanto – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
  • Erwin – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  • Dwi Yoga Ambal – Ajudan Bupati
  • Oki – Staf Pemerintahan

Unsur legislatif:

  • Jatmiko – Anggota DPRD Tulungagung (adik kandung bupati)

Unsur swasta:

  • Satu orang dari pihak swasta (identitas belum diumumkan secara resmi) .

Uang Ratusan Juta Disita

Selain membawa para pejabat, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. “Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi Prasetyo.