Kiai NU Jabar–DKI menilai kerja sama dengan jaringan Zionis haram dan melanggar syariat.


KOSONGSATU.ID—Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) dari Jawa Barat dan DKI Jakarta menggelar Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/1/2026). Forum tersebut merumuskan sikap keagamaan yang menyatakan kerja sama dengan jaringan Zionis dihukumi haram.

Selain itu, Bahtsul Masail juga membahas landasan keagamaan pemberhentian jabatan ketua umum organisasi jika terbukti bekerja sama dengan jaringan Zionis internasional.

“Pertemuan ini menghasilkan beberapa rumusan pembahasan bahtsul masail, yaitu pemecatan Gus Yahya oleh Rais Aam dan Syuriyah dengan alasan bekerja sama dengan zionisme, pemecatan atau penonaktifan pengurus NU yang terindikasi terlibat kasus kuota haji, percepatan muktamar, serta kriteria pemimpin ulama,” demikian keterangan pers yang diterima Samudrafakta, Senin (19/1/2026).

Toleransi Beragama dan Batas Kerja Sama

Dalam rumusan yang dibacakan, forum menegaskan bahwa toleransi (tasamuh) antaragama, perbedaan mazhab, pemikiran, dan keyakinan merupakan akhlak mulia yang dianjurkan Islam dan menjadi prinsip dasar NU. Interaksi sosial dan ekonomi dengan pemeluk agama lain dibolehkan sepanjang berada di luar ranah akidah.

Bahtsul Masail juga memaparkan klasifikasi non-Muslim dalam fikih Islam, yakni kâfir harbîy, kâfir dzimmîy, kâfir mu’âhad, dan kâfir musta’man. Forum menekankan bahwa Islam tidak melarang umat Muslim berhubungan dengan pemeluk agama lain, termasuk Yahudi, selama tidak terkait paham atau ideologi yang memusuhi dan memerangi umat lain.

“Yahudi sebagai agama dan zionisme sebagai paham dan ideologi politik adalah dua hal yang berbeda,” demikian salah satu poin rumusan.

Zionisme Dinilai Kafir Harbi

Forum mendefinisikan zionisme (al-shuhyuniyyah) sebagai ideologi politik yang mengedepankan penguasaan wilayah, kekerasan militer, dan pendirian Israel Raya. Dalam konteks ini, negara Israel yang menganut zionisme dinilai tergolong kâfir harbîy karena memerangi umat Muslim.

Rumusan menyebut pejabat Israel seperti Benjamin Netanyahu sebagai tokoh zionis. Forum juga mengutip pandangan ulama terkait sebab diperintahkannya memerangi non-Muslim, yang ditegaskan bukan karena kekafiran, melainkan karena deklarasi perang (harbîy).

Alasan Pemberhentian Ketua Umum PBNU

Bahtsul Masail menyatakan Gus Yahya terbukti berhubungan dengan tokoh-tokoh zionis dan karena itu pemberhentiannya oleh Rais Aam dan Syuriyah dinilai tepat. Hubungan tersebut disebut melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) serta AD/ART Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang melarang kerja sama dengan pihak yang memusuhi dan memerangi umat Muslim.

Di antara bukti yang disebutkan dalam rumusan adalah penggunaan kop surat PBNU untuk meminta tokoh agama tertentu menjadi penasihat lembaga luar negeri, penandatanganan nota kesepahaman dengan lembaga asing, pertemuan dengan tokoh zionis, hingga pelibatan narasumber yang disebut berafiliasi dengan zionisme dalam kegiatan dan kurikulum internal NU.

Forum juga menyinggung dugaan tata kelola keuangan yang dinilai bertentangan dengan aturan organisasi, serta dampak fitnah dan asumsi negatif (îhâm) yang ditimbulkan.