Waspada tautan donasi palsu selama Ramadan yang mengintai saldo Anda.
KOSONGSATU.ID — Transaksi digital masyarakat Indonesia melonjak tajam sepanjang bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Peningkatan ini mencakup pembayaran zakat, infak, dan sedekah yang kini makin mudah diakses melalui ponsel.
Sayangnya, kemudahan ini memicu ancaman serius di ruang siber. Para pelaku kejahatan siber secara sistematis memanfaatkan momen spiritual ini untuk melancarkan aksi penipuan.
Mereka menggunakan modus rekayasa sosial dan phishing guna menjerat korban yang lengah.
Taktik yang digunakan terbilang rapi dan manipulatif. Penipu menyebarkan tautan palsu yang berkedok donasi atau kewajiban zakat.
Pesan-pesan beracun ini disebar secara acak melalui WhatsApp, SMS, dan berbagai platform media sosial. Tautan tersebut dirancang khusus untuk mengarahkan korban ke situs web tiruan yang menyerupai laman resmi lembaga pengelola zakat.
Lebih parahnya, klik pada tautan itu bisa memicu unduhan aplikasi jahat berformat APK. Malware ini diam-diam mencuri data pribadi, termasuk kredensial login dan OTP. Hasil akhirnya, saldo rekening atau dompet digital korban terkuras habis tanpa sisa.
Modus Canggih Kelabui Masyarakat
Ancaman ini bukan isapan jempol belaka. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menempatkan phishing sebagai salah satu serangan siber dengan tingkat eksploitasi tertinggi sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Keberhasilan serangan ini sangat bertumpu pada kelengahan psikologis korban.
Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol A. Rachmad Wibowo, memberikan peringatan keras terkait teknik manipulasi yang dipakai sindikat ini.
“Modus ini cukup canggih karena dia bisa melakukan masking sehingga korbannya tidak menyadari bahwa itu tidak valid. Pelaku juga menggunakan https, tapi biasanya nama lembaganya dimodifikasi sedikit dan kadang tidak terlihat oleh masyarakat,” tegasnya dalam keterangan resmi di Media Center Kemkomdigi beberapa waktu lalu.
Peringatan BSSN sejalan dengan data mencengangkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Pada 8 Agustus 2025, Komdigi melaporkan bahwa akumulasi kerugian finansial akibat kejahatan siber di Indonesia telah menembus angka Rp476 miliar.
Sumbangan terbesar dari kerugian fantastis ini berasal dari penipuan daring dan kejahatan phishing yang terus berevolusi.





Tinggalkan Balasan