Bareskrim Polri bersama FBI membongkar jaringan siber di NTT yang menjual alat pengelabuan dengan total kerugian korban mencapai Rp350 miliar.


KOSONGSATU.ID – Bareskrim Polri menggulung sindikat internasional yang menjual alat pengelabuan atau pencurian data (phising tools). Operasi ini secara khusus menargetkan jaringan peretas lintas negara.

Aktivitas ilegal ini menimbulkan kerugian finansial masif. Sindikat asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini menyebabkan kerugian hingga USD20 juta atau sekitar Rp350 miliar. Mereka menjual alat tersebut lewat celah pasar gelap internet.

“Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar USD20 juta, atau sekitar Rp350 miliar,” kata Irjen Nunung Syaifudin, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Rabu (22/4/2026).

Duet Kekasih di Balik Layar

Dalam perkara ini, polisi meringkus sepasang kekasih berinisial GWL dan FYTP. Tersangka GWL memproduksi skrip alat pengelabuan secara autodidak sejak 2018. Sementara kekasihnya, FYTP, menampung aliran dana hasil kejahatan melalui dompet kripto.

Sindikat ini sukses menjaring lebih dari 34 ribu korban di seluruh dunia. Kurang lebih 50 persen dari jumlah tersebut dipastikan telah mengalami peretasan akun. Kasus ini terbongkar lewat metode pembelian terselubung oleh aparat keamanan.

Kini masyarakat wajib meningkatkan sistem perlindungan data kependudukan. Kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah terpedaya pesan singkat atau surat elektronik asing. Jangan pernah membagikan kode rahasia kepada siapa pun.***