Ancaman Terhadap Filantropi Digital
Memasuki awal Ramadan pada 22 Februari 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaporkan peredaran masif hoaks dan tautan phishing yang mendompleng nama lembaga resmi.
Situasi yang memburuk membuat perbankan seperti BCA dan OCBC merilis peringatan “Red Flag” pada 10 Maret 2026 kepada seluruh nasabahnya.
Dampak dari rentetan kejahatan ini sangat mengkhawatirkan. Dalam jangka pendek, masyarakat mengalami kerugian material langsung akibat pengambilalihan akun perbankan.
Namun, ada ancaman jangka panjang yang lebih merusak. Kepercayaan publik terhadap program donasi daring dan lembaga filantropi Islam yang sah perlahan terkikis. Jika kepanikan ini terus berlanjut tanpa penguatan literasi digital, tren positif digitalisasi keuangan inklusif di Indonesia bisa melambat secara drastis.***



Tinggalkan Balasan