Ambisi merek nasional bergeser ke basis produksi global.


KOSONGSATU.ID — Satu dekade setelah prototipe Selo dipamerkan sebagai simbol kedaulatan teknologi, lanskap kendaraan listrik Indonesia berubah arah.

Alih-alih melahirkan merek nasional, Indonesia kini menjadi magnet investasi dan basis produksi raksasa otomotif global, terutama dari China.

Lonjakan penjualan kendaraan listrik pada Januari 2026 tercatat naik 141 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Namun dominasi pasar bukan di tangan inovator lokal.

Selo yang Tak Pernah Lahir Massal

Nama Ricky Elson pernah menjadi harapan. Prototipe Selo, mobil sport listrik berwarna kuning, diperkenalkan pada 2013 sebagai embrio mobil nasional berbasis listrik.

Namun hingga Maret 2026, proyek itu tak pernah mencapai produksi massal.

Secara administratif, Selo sempat dinyatakan tidak lulus uji emisi. Ironis, karena kendaraan listrik tidak memiliki knalpot. Hambatan regulasi dan persoalan hukum proyek mobil nasional masa lalu membuat pengembangannya terhenti.

Ricky Elson kemudian memilih kembali ke Ciheras, Garut. Ia mengembangkan teknologi turbin angin “Penari Langit” sembari bertani dan beternak.

Selo kini menjadi simbol potensi yang tak pernah menemukan jalur industri.

Dominasi BYD di Pasar Domestik

Berbanding terbalik dengan nasib Selo, merek asal China BYD justru melesat.

Per awal 2026, BYD menguasai sekitar 60 persen segmen SUV listrik di Indonesia. Model seperti Atto 3 dan M6 mendominasi diler.

Kecepatan membangun fasilitas manufaktur lokal menjadi kunci. Strategi ini membantu memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kini diperketat pemerintah.

Selain BYD, merek seperti Hyundai Motor Company, Wuling Motors, dan VinFast turut mempercepat pembangunan pabrik di Indonesia.

Insentif Berubah, Impor Dibatasi

Sejak Januari 2026, pemerintah menghentikan insentif untuk mobil listrik impor utuh atau CBU.

Kebijakan ini membuat harga mobil listrik impor naik sekitar Rp20 juta. Insentif PPN 10 persen kini hanya diberikan kepada produsen dengan TKDN minimal 40 persen.