Ketika uang logam dilemparkan ke udara, warga tidak hanya memburu nilainya. Mereka sedang merawat cara lama untuk berbagi kebahagiaan.
KOSONGSATU.ID – Ribuan keping uang logam berkilat sesaat sebelum jatuh berserakan. Anak-anak menunduk cepat, tangan-tangan orang dewasa menyapu permukaan tanah, sementara suara tawa dan teriakan bersahutan di tengah kerumunan.
Pemandangan itu kembali memenuhi Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Warga menyebutnya Sebar Udikan, tradisi menebarkan uang untuk diperebutkan dalam rangkaian Grebeg Maulud.
Nilai uang yang disebarkan mencapai puluhan juta rupiah. Namun, jumlah yang diperoleh setiap peserta bukanlah ukuran utama. Bagi keluarga pelaksana, uang-uang kecil itu merupakan cara menyampaikan sedekah sekaligus mempertahankan pesan para leluhur.
Tradisi tersebut memperlihatkan sebuah paradoks. Sedekah yang biasanya diberikan secara tertib justru disalurkan melalui kerumunan yang riuh. Uang dipecah menjadi pecahan kecil, tetapi perjumpaan sosial yang dihasilkannya jauh lebih besar.
Puluhan Juta Rupiah Dipecah Menjadi Kegembiraan
Sebar Udikan bukan acara baru yang dirancang untuk menarik wisatawan. Jejak pemberitaan mengenai tradisi ini dapat ditemukan setidaknya sejak lebih dari satu dekade lalu.
Pada 2014, ratusan anak-anak dan orang dewasa tercatat mengikuti Sebar Udikan di halaman rumah warga. Nilai koin yang ditebarkan ketika itu sudah mencapai belasan juta rupiah.
Setahun kemudian, jumlah yang disebarkan dalam salah satu pelaksanaan mencapai sekitar Rp10 juta. Uang tersebut berasal dari keluarga keturunan Eyang Ali Mutohar, tokoh yang dipercaya sebagai salah satu pendiri Desa Kedondong.
Tradisi itu terus bertahan. Dalam pelaksanaan Grebeg Maulud pada 25 Agustus 2026, uang yang dihimpun dan ditebarkan kembali dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah.
Tidak tersedia pencatatan terbuka mengenai jumlah peserta, pecahan uang, atau besarnya dana dari setiap keluarga. Karena itu, angka tersebut lebih tepat dipahami sebagai nilai yang dihimpun pelaksana, bukan statistik resmi pemerintah desa.
Sudarmoko, salah seorang warga yang terlibat dalam pelestarian tradisi, menyebut Sebar Udikan sebagai bentuk sedekah yang diwariskan para pendahulu.
“Istilahnya sedekah,” kata Sudarmoko pada Selasa, 25 Agustus 2026. Menurut dia, para leluhur menggunakan tradisi itu untuk mengajarkan kebiasaan berbagi kepada masyarakat.
Penggunaan uang logam membuat sedekah dapat tersebar kepada lebih banyak tangan. Pecahannya memang kecil, tetapi setiap lemparan menciptakan kemungkinan bagi puluhan orang untuk mendapatkan bagian.
Di situlah nilai uang berubah. Koin tidak lagi semata-mata berfungsi sebagai alat pembayaran, melainkan menjadi penghubung antara keluarga pemberi, warga yang hadir, dan ingatan bersama tentang para pendahulu desa.
Dari Sedekah Leluhur hingga Warisan Eyang Ali Mutohar
Keterangan mengenai awal Sebar Udikan tidak sepenuhnya seragam. Cerita yang beredar di tengah masyarakat menyebut tradisi itu bermula dari seorang warga yang ingin memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.
Alih-alih membagikan uang secara langsung, sedekah diberikan dengan cara menebarkan koin. Cara tersebut kemudian diulang, diterima masyarakat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Versi lain mengaitkan tradisi di Kedondong dengan keluarga keturunan Eyang Ali Mutohar. Sebuah laporan pada 2015 menyebut keluarga tersebut mengadaptasi kebiasaan udhik-udhik yang berkembang di lingkungan Kasunanan Surakarta pada masa pemerintahan Pakubuwono X.
Kedua penjelasan itu belum ditopang dokumen sejarah yang cukup untuk menentukan kapan Sebar Udikan pertama kali dilaksanakan. Namun, keduanya memperlihatkan unsur yang sama: pemberian dari seseorang atau keluarga kepada masyarakat luas.
Tradisi ini juga tidak berdiri sendiri. Sebelum uang ditebarkan, rangkaian Grebeg Maulud di Kedondong biasanya diisi dengan pembacaan selawat dan tabuhan musik gembrong.
Dalam pelaksanaan yang terdokumentasi pada 2015, musik gembrong dimainkan sejak pagi hingga Sebar Udikan selesai menjelang tengah hari. Setelah salat Zuhur, warga berkumpul dalam selamatan dan makan bersama di sekitar rumah tua peninggalan Eyang Ali Mutohar.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa perebutan koin hanyalah bagian paling kasatmata. Di sekelilingnya terdapat doa, selawat, pertemuan keluarga, makan bersama, dan penghormatan terhadap tokoh yang dianggap berjasa bagi desa.
Karena melibatkan anak-anak dan orang dewasa, keselamatan menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya. Dalam dokumentasi 2014, arena peserta dipisahkan menurut kelompok usia untuk mengurangi risiko benturan dan peserta terinjak.
Anak-anak ditempatkan di bagian depan atau salah satu sisi pelempar koin, sedangkan peserta dewasa berada di area berbeda. Pengaturan semacam ini penting karena nilai tradisi tidak menghilangkan risiko fisik ketika banyak orang bergerak bersamaan.

Serupa Udhik-Udhik, tetapi Tidak Sama
Sebar Udikan memiliki kemiripan bentuk dengan udhik-udhik dalam rangkaian Sekaten dan Garebeg Mulud Keraton Yogyakarta. Keduanya sama-sama menggunakan benda yang disebarkan dan kemudian diambil masyarakat.
Namun, menyebut keduanya sebagai tradisi yang sama akan mengabaikan perbedaan konteks.
Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, udhik-udhik terdiri atas uang logam, beras kuning, biji-bijian, dan kelopak bunga. Benda-benda tersebut melambangkan sedekah, keselamatan, serta kesejahteraan dari raja kepada rakyat.
Pada rangkaian Sekaten 2026, Putri Dalem menyebarkan udhik-udhik kepada ratusan abdi dalem dan warga sebelum dua gamelan pusaka dibawa menuju Masjid Gedhe. Prosesi tersebut menjadi bagian dari tata upacara keraton yang memiliki pelaku, tempat, dan urutan ritual tertentu.
Sebar Udikan di Kedondong berkembang dalam ruang masyarakat desa. Pemberinya adalah keluarga atau keturunan tokoh setempat, sedangkan benda yang paling menonjol adalah uang logam.
Jika udhik-udhik Yogyakarta menandai hubungan simbolik antara sultan dan kawula, Sebar Udikan di Madiun lebih dekat dengan hubungan antarkeluarga dan antarwarga. Kesamaannya terletak pada gagasan berbagi berkah; perbedaannya terdapat pada struktur sosial yang melahirkan tradisi tersebut.
Hubungan langsung antara tradisi Kedondong dan Keraton Yogyakarta juga belum dapat dipastikan. Dokumentasi lama justru mengaitkannya dengan kebiasaan di Kasunanan Surakarta, meskipun klaim itu masih memerlukan penelitian sejarah lebih lanjut.
Ketika Tradisi Bergantung pada Orang yang Mengingatnya
Sebar Udikan bertahan bukan karena diwajibkan pemerintah atau dijalankan oleh lembaga khusus. Tradisi itu hidup karena keluarga pelaksana tetap bersedia mengumpulkan uang, warga tetap datang, dan generasi berikutnya masih mengenali makna di balik keramaiannya.
Kekuatan tersebut sekaligus menjadi kerentanannya. Tradisi yang terutama diwariskan melalui ingatan lisan dapat berubah, kehilangan konteks, atau bahkan berhenti ketika tidak lagi ada orang yang merasa berkewajiban meneruskannya.
Dokumentasi tentang asal-usul, keluarga pelaksana, perubahan jumlah dana, serta tata cara penyelenggaraan karena itu menjadi penting. Bukan untuk membakukan tradisi, melainkan untuk membedakan sejarah yang dapat diverifikasi dari cerita yang tumbuh kemudian.
Pada akhirnya, sebagian besar peserta mungkin hanya pulang membawa beberapa keping uang logam. Nilainya tidak besar dan mungkin segera dibelanjakan.
Namun, setiap kali koin-koin itu dilemparkan, warga Kedondong kembali menciptakan satu hal yang sulit dihitung: alasan untuk berkumpul, bersedekah, dan mengingat bahwa kegembiraan dapat dibagikan dalam pecahan sekecil apa pun.***





Tinggalkan Balasan