Di saat perayaan 17 Agustus tahun Masehi meredup bersama lengangnya baliho dan panggung lomba, Shiddiqiyyah justru menyalakan api kemerdekaan pada 9 Ramadan—mengikuti penanggalan Hijriah ketika proklamasi 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadan 1364 H.


KOSONGSATU.ID – Di pusat Thoriqoh Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada kalender Masehi. Setiap 9 Ramadan, jamaah menggelar tasyakuran sebagai bentuk “pelurusan sejarah”—sebuah istilah yang mereka gunakan untuk menegaskan kembali momentum spiritual di balik lahirnya Indonesia merdeka. 

Bagi komunitas ini, 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan Bangsa Indonesia, sementara 18 Agustus 1945—saat UUD 1945 disahkan dan presiden dipilih—adalah hari berdirinya Negara Republik Indonesia.

Narasi itu berulang kali ditegaskan Mursyid Shiddiqiyyah, Syekh Muchammad Muchtarullohil Mujtaba Mu’thi, dalam berbagai kesempatan. Ia memisahkan secara tegas istilah “bangsa” dan “negara”, dua kata yang kerap disatukan dalam ingatan kolektif. 

Proklamasi, menurutnya, adalah momentum pembebasan bangsa; sedangkan 18 Agustus adalah kelahiran negara sebagai entitas hukum dan politik. Perspektif ini menggeser fokus dari seremoni tahunan menjadi refleksi historis yang berlapis.

Lebih jauh, 9 Ramadan dipilih bukan semata karena kesesuaian tanggal, melainkan karena maknanya sebagai bulan syukur. Ramadan, dalam pandangan Shiddiqiyyah, bukan hanya ruang ibadah personal, tetapi juga panggung sosial untuk merawat ingatan kebangsaan. 

Karena itu, tasyakuran kemerdekaan tidak hanya dilakukan setiap Agustus, melainkan konsisten setiap Ramadan—membingkai nasionalisme dalam kalender spiritual.

Sujud Syukur hingga Rumah Layak Huni

Rangkaian kegiatan dimulai dengan doa dan sujud syukur massal pada malam 9, 10, hingga 11 Ramadan. Ribuan jemaah berkumpul di berbagai daerah, menyatukan ibadah dengan narasi sejarah. Sujud itu bukan sekadar simbol; ia dimaksudkan sebagai pengakuan bahwa kemerdekaan adalah “rahmat” yang turun pada bulan mulia.