Istilah “Sumpah Pemuda” bukan lahir di tahun 1928, melainkan diciptakan Soekarno dan Yamin pada 1954 — sebagai simbol baru persatuan bangsa di tengah ancaman perpecahan.

KOSONGSATU.ID—Tahun 1954, Indonesia baru sembilan tahun merdeka. Negara muda ini masih gamang. Di berbagai daerah muncul gerakan separatis dan pemberontakan: dari Aceh, Sulawesi, sampai Sumatera Tengah.

Di tengah gejolak itu, Presiden Soekarno dan Menteri Pendidikan sekaligus sastrawan Muhammad Yamin melakukan langkah simbolik yang kelak membentuk memori kolektif bangsa: mereka “menciptakan” istilah Sumpah Pemuda.

Pada 28 Oktober 1954, dalam pembukaan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Bung Karno dan Yamin memutuskan untuk mengubah sebutan lama “Poetoesan Congres Pemuda-Pemuda Indonesia” — hasil pertemuan pemuda tahun 1928 — menjadi istilah baru: Sumpah Pemuda.

Sejarawan Ichwan Azhari menyebut keputusan itu sebagai “rekayasa positif”—sebuah tindakan sadar untuk menyalakan kembali api persatuan di masa ketika Indonesia nyaris terpecah oleh konflik ideologis dan politik daerah.

“Kalau Kongres Pemuda tahun 1928 adalah gerakan melawan kolonialisme, maka Sumpah Pemuda di tahun 1950-an adalah gerakan melawan separatisme,” ujar Ichwan, dalam sebuah kesempatan pada 28 Oktober 2024.

Langkah simbolik itu berhasil. Tanggal 28 Oktober 1928 yang sebelumnya hanya dikenang oleh kalangan intelektual muda, berubah menjadi hari sakral seluruh bangsa. Sejak saat itu pula, Sumpah Pemuda diakui sebagai tonggak nasionalisme Indonesia.

Dari “Poetoesan Congres” ke “Sumpah Pemuda”

Dalam sejarahnya, Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia memang tidak pernah menyinggung istilah “sumpah.”

Naskah asli yang dimuat di koran Sin Po (1928) berjudul “Poetoesan Congres Pemuda-Pemuda Indonesia” dan berisi tiga butir pernyataan sederhana: bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu — Indonesia.

Tidak ada kata “sumpah” di sana. Tidak ada pula upacara pengucapan dengan tangan terangkat seperti yang sering divisualisasikan di buku pelajaran.

Baru kemudian, di tangan Yamin dan Soekarno, istilah itu memperoleh daya magisnya. Mereka menjadikannya simbol sakral—setara dengan Sumpah Palapa milik Gajah Mada.

Yamin, dengan bakat bahasanya, memperhalus redaksi naskah itu agar lebih heroik dan puitis. Kata-kata seperti “bertumpah darah yang satu” dan “bahasa persatuan” adalah hasil racikan Yamin. Ia bahkan berbisik kepada Ketua Kongres Soegondo Djojopoespito saat sidang terakhir:

“Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie. (Saya punya formulasi yang lebih elegan untuk keputusan kongres ini).”

Soegondo menyetujui, para pemuda menandatangani, dan sejak itulah teks itu hidup—meski belum disebut “Sumpah Pemuda.”

Simbol Politik Bung Karno

Ketika Bung Karno mulai memperingati 28 Oktober sebagai Hari Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada 1949, ia sebenarnya sedang menyiapkan panggung ideologis untuk sesuatu yang lebih besar.

Lima tahun kemudian, istilah “Sumpah Pemuda” diresmikan.

Sejarawan JJ Rizal menjelaskan, istilah itu dipakai pertama kali secara nasional oleh Muhammad Yamin pada Kongres Bahasa Indonesia 1954 untuk menggantikan istilah lama yang dianggap kurang menggugah.

Langkah itu bertepatan dengan upaya Bung Karno meneguhkan wacana persatuan nasional di tengah maraknya pemberontakan daerah dan perpecahan politik konstituante.

Bagi Soekarno, Sumpah Pemuda adalah “mitos pemersatu”—alat ideologis untuk menjaga keutuhan bangsa.

Buku Sumpah Pemuda: Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan karya Keith Foulchermencatat bagaimana Bung Karno kemudian menggunakan simbol itu dalam setiap pidato kenegaraannya. Ia bahkan menegaskan bahwa siapa pun yang memberontak terhadap negara berarti telah “mendurhakai Sumpah Pemuda yang keramat itu.”