Sunan Giri menanamkan fikih lingkungan, menjadikan Islam Nusantara selaras dengan alam.
KOSONGSATU.ID–Dalam tradisi Wali Songo, dakwah Islam di Nusantara tidak berhenti pada pengajaran tauhid dan syariat ibadah. Para wali juga menanamkan etika hidup yang menyentuh relasi manusia dengan alam. Kesadaran ekologis—yang hari ini disebut fiqh al-bī’ah (fikih lingkungan)—telah menjadi bagian integral dari praktik keberagamaan mereka.
Salah satu figur kunci dalam hal ini adalah Sunan Giri. Dalam konteks masyarakat Nusantara yang agraris dan maritim, Sunan Giri mengajarkan bahwa Islam hadir bukan untuk menggusur atau mengeksploitasi alam, melainkan merawat dan memuliakannya. Kesadaran ekologis itu dipadukan dengan spiritualitas sufistik dan kearifan lokal, lalu diterjemahkan ke dalam praktik hidup sehari-hari.
Al-Qur’an sendiri menegaskan relasi etis manusia dengan bumi. Q.S. Al-A’raf ayat 56 menyatakan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” Ayat ini menegaskan bahwa keberagamaan kehilangan maknanya jika tidak disertai tanggung jawab ekologis. Spirit inilah yang ditangkap Sunan Giri dan diwujudkan dalam tata kehidupan masyarakat Giri Kedaton.
Giri Kedaton: Spiritualitas, Kekuasaan, dan Ekologi
Giri Kedaton yang didirikan Sunan Giri bukan sekadar pusat keagamaan, melainkan juga pusat pemerintahan dan peradaban dengan wawasan ekologis. Sejumlah manuskrip dan kajian sejarah mencatat bahwa Giri Kedaton memiliki sistem kehidupan mandiri, adaptif, dan berkelanjutan—baik dalam aspek dakwah, militer, maupun tata kelola sumber daya alam (Agus Sunyoto, 2016).
Masyarakat Giri hidup selaras dengan lingkungan. Tata ruang permukiman menyesuaikan kondisi geografis seperti aliran sungai dan arah angin. Praktik gotong royong menjadi dasar pengelolaan air, hutan, dan lahan pertanian. Pola ini mencerminkan implementasi ajaran khalīfah fī al-arḍ—manusia sebagai pemimpin yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan bumi.
Tradisi lokal seperti sedekah bumi dan larung laut tidak dihapus atau dicap menyimpang. Sunan Giri justru memaknainya sebagai ungkapan syukur atas karunia Allah melalui alam. Ritus-ritus itu menjadi jembatan antara spiritualitas Islam dan kesadaran ekologis yang kontekstual.
Dakwah Budaya dan Pendidikan Alam
Untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, Sunan Giri menggunakan pendekatan pendidikan, budaya, dan keteladanan sosial. Islam diajarkan sebagai etika hidup yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk relasinya dengan tanah, air, dan udara.
Sejarawan Azyumardi Azra mencatat bahwa Islamisasi Nusantara berlangsung damai, adaptif, dan berbasis kearifan lokal (Azra, 2004). Dalam kerangka ini, Sunan Giri menjadi simbol bagaimana Islam dapat mengakar kuat tanpa mencabut akar budaya dan ekologi masyarakatnya. Model keberagamaan ini sederhana dan membumi, namun sarat kedalaman spiritual—sebagaimana dicatat Sahal Mahfudh dalam gagasan fikih sosialnya.
Nilai-nilai ekologis juga disemai melalui tembang dan dolanan anak-anak. Tembang Ilir-ilir—meski kerap dikaitkan dengan Sunan Kalijaga—hidup subur di jaringan pesantren Giri. Frasa “tandure wus sumilir” menggambarkan kesuburan tanaman dan kesadaran musim tanam. Syair ini berfungsi sebagai pendidikan alam, sekaligus refleksi spiritual.
Demikian pula tembang cublak-cublak suweng. “Suweng” melambangkan harta tersembunyi, mengajak anak-anak memahami bahwa nilai sejati tidak selalu tampak kasat mata. Dalam tafsir ekoteologis, kekayaan alam adalah “suweng” kehidupan yang hanya terjaga jika keseimbangan dihormati. Ketika manusia rakus mengeksploitasi alam, “gudel” yang terusir menjadi metafora kerusakan ekologis akibat keserakahan.
Spiritualitas Alam dan Etika Batas
Sunan Giri tidak memisahkan urusan spiritual dari alam. Dalam tradisi lisan masyarakat Gresik, ia dikenal peka terhadap tanda-tanda alam, termasuk dalam menentukan lokasi Giri Kedaton. Kepekaan ini bersifat ekologis sekaligus spiritual: alam dipahami sebagai manifestasi rahmat Tuhan.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Ibn Arabi, yang memandang seluruh makhluk sebagai tajallī—penampakan sifat-sifat Ilahi. Merusak alam berarti melukai kehadiran Ilahi dalam wujud lain. Karena itu, eksploitasi berlebihan dipandang sebagai bentuk kezaliman: terhadap manusia, alam, dan Tuhan.
Ajaran Sunan Giri menegaskan bahwa keberagamaan sejati adalah keberagamaan yang membumi: menjaga tanah, merawat air, dan menghormati udara yang dihirup. Tradisi sedekah bumi, larung laut, serta penghormatan terhadap hutan dan sumber air menjadi wujud nyata dari spiritualitas ekologis yang teruji oleh zaman.
Relevansi di Tengah Krisis Lingkungan
Di tengah krisis lingkungan—perubahan iklim, banjir, longsor, kekeringan, dan degradasi ekosistem—ajaran para wali menemukan relevansinya kembali. K.H. Sahal Mahfudh menegaskan bahwa fikih harus mampu menjawab realitas sosial dan ekologis umat. Tanggung jawab terhadap lingkungan bukan pelengkap, melainkan inti dari keberagamaan.
Warisan Sunan Giri memberi pelita: bahwa iman tidak hanya mengarah pada surga eskatologis, tetapi juga menuntut upaya mewujudkan “surga ekologis” di bumi. Islam Nusantara yang dirawat para wali adalah Islam yang memuliakan alam—sebab merawat bumi berarti merawat amanah Tuhan.***





Tinggalkan Balasan