Syekh Mukhtar merujuk pada ijtihad spiritual sejumlah tokoh, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Mu,thi Madiun, Syekh Musa Sukanagara, Cianjur, dan R.M.P. Sosrokartono, yang memandang momentum Jumat Legi 9 Ramadan sebagai waktu paling tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Menurut penuturannya, jika kemerdekaan tidak diproklamasikan pada hari tersebut, bangsa ini diyakini harus menunggu momentum serupa dalam rentang waktu yang sangat panjang. Narasi ini tidak tercatat dalam buku sejarah formal, tetapi hidup sebagai tafsir spiritual di kalangan jamaah.

Reposisi Sejarah

Konsistensi Shiddiqiyyah merayakan kemerdekaan di bulan Ramadan menunjukkan upaya memasukkan dimensi iman ke dalam narasi kebangsaan. Proklamasi tidak hanya dipahami sebagai peristiwa politik, tetapi juga sebagai peristiwa ruhani.

Di Ploso, kemerdekaan dibaca ulang sebagai berkah dan amanah. Syukur ganda yang mereka gelar bukan sekadar repetisi, melainkan simbol bahwa nasionalisme dan religiusitas, dalam tafsir mereka, berjalan dalam satu tarikan napas.***